ELSINDO, PALU- Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menjalin kerjasama dengan Pemerintah Jawa Barat (Jabar) dalam bentuk MoU. MoU telah diteken di Bandung, pada Kamis, 16 Februari 2023.
Kepala BKD Provinsi Sulteng, Asri, menerangkan kerjasama tersebut dalam rangka pelaksanaan strategi pencapaian sistem merit ASN melalui pembangunan serta pengembangan sistem informasi kepegawaian dan manajemen talenta.
“Maksud perjanjian kerjasama ini adalah sebagai pedoman dari para pihak untuk meningkatkan pelayanan manajemen kepegawaian berdasarkan sistem merit secara sistematis, menyeluruh dan terintegrasi dengan berbasis teknologi serta terlaksananya sistem manajemen talenta secara efektif dan berkelanjutan,” terangnya, Selasa, 21 Februari 2023.
Tujuan kerjasama untuk implementasi sistem merit melalui pemanfaatan sistem manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN). Asri mengatakan pihaknya memilih Jawa Barat karena Pemprov Jabar memiliki keunggulan secara nasional dalam pelaksanaan manajemen kepegawaian dan sistem administrasi kepegawaian.
Selain itu, MoU yang diteken tindaklanjut kerjasama antara Gubernur Sulteng dengan Gubernur Jawa Barat yang dilaksanakan pada Januari 2023. Sehingga hal tersebut menjadi dasar bagi OPD terkait juga melakukan kerjasama.
Olehnya, Asri berharap dukungan dari OPD terkait untuk segera menindaklanjuti hasil kerjasama dengan menerapkan ATM (amati, tiru dan modifikasi) terkait pelayanan manajemen kepegawaian berdasarkan sistem merit demi mencapai sasaran yang diinginkan sebagaimana yang diterapkan Pemprov Jabar.
Kata Asri, khusus manajemen ASN ada beberapa OPD yang terlibat diantaranya; BPSDM dan Biro Organisasi. Dan kedepannya akan dibentuk tim kerja yang di dalamnya termasuk Bappeda dan Inspektorat.
“Tahun kemarin nilai SAKIP kita adalah BB, dan tahun ini kita inginkan nilai SAKIP dapat A,” tutur Asri.
Adapun ruang lingkup perjanjian kerjasama antara BKD Sulteng dan Jabar antara lain; (1) Penyelenggaraan pelayanan manajemen kepegawaian ASN melalui pembangunan dan pengembangan melalui aplikasi replikasi aplikasi SIAP JABAR, K Mob, TRK, Sim Tunjangan, Sim Jawara dan aplikasi kepegawaian lainya.
(2) Penyelenggaraan penilaian, pengukuran potensi dan kompetensi. (3) Penyelenggaraan magang atau intership untuk ASN baik secara daring maupun luring.
4) Penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan, seminar, pendampingan, kursus, penataran dan Workshop terkait replikasi aplikasi SIAP JABAR, K Mob, TRK, Sim Tunjangan, Sim Jawara dan aplikasi kepegawaian lainya. (CHL)