Bupati Delis Kukuhkan Pengurus Bamag Morut Periode 2025-2027

Bamag Morut
Bupati Morowali Utara, Delis J. Hehi, secara resmi mengukuhkan Pengurus Bamag Morut periode 2025-2027. FOTO: IST

ELSINDO, MORUTBupati Morowali Utara, Delis J. Hehi, secara resmi mengukuhkan Pengurus Badan Musyawarah Antara-Gereja (Bamag) Morowali Utara (Morut) periode 2025-2027. Prosesi ini berlangsung di hadapan sekitar 2.000 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Morut, anggota TNI-Polri, Kejaksaan, serta pendeta dari berbagai denominasi gereja yang menghadiri perayaan Natal Oikoumene Pemkab Morut di Pelataran Kantor Bupati Morut, Kolonodale, Senin, 6 Januari 2025.

Pengukuhan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Morut No. 188.45/Kep-BMU/017/I/2025 tertanggal 6 Januari 2025. Kepengurusan Bamag Morut periode ini diketuai oleh Pdt. Marten Tamauka, dengan Wakil Ketua Pdt. Irservin Pembeu, Sekretaris Pdt. Yoseph Pede, Wakil Sekretaris Penatua Manira Toralawe, dan Bendahara Penatua Yulien Gogali.

Kepengurusan ini dilengkapi empat bidang utama, yaitu:

1. Bidang Kerohanian dan Ibadah, dikoordinatori oleh Pdt. Edison Palapis dengan lima anggota.

2. Bidang Organisasi dan Pendidikan, dikoordinatori oleh Pdt. Selvi Matindas dengan lima anggota.

3. Bidang Pelayanan Hubungan Kemasyarakatan, dikoordinatori oleh Pdt. Rolex Malaha dengan lima anggota.

4. Bidang Pelayanan Bapak, Ibu, Pemuda-Remaja, dan Anak, dikoordinatori oleh Pdt. Charles Landopu dengan lima anggota.

Ketua Bamag yang baru, Pdt. Marten Tamauka, menyampaikan bahwa kepengurusan ini dirancang dengan mempertimbangkan keterwakilan dari seluruh denominasi gereja dan wilayah di Morowali Utara. “Komposisi ini diharapkan dapat mempermudah Bamag dalam mengakselerasi pelaksanaan program-program ke depannya,” ujar Pdt. Marten yang juga menjabat sebagai Ketua Majelis Klasis GKST Kolonodale.

Berdasarkan SK Bupati, Bamag Morut memiliki tiga tugas utama untuk dua tahun ke depan:

1. Mengkoordinasikan setiap kegiatan keagamaan bersama Pemda Morowali Utara dalam lingkup kegiatan oikumenis.

2. Menjaga keharmonisan kehidupan oikumenis jemaat di wilayah Kabupaten Morowali Utara.

3. Mencegah dan menyelesaikan konflik antar golongan gereja di Morowali Utara.

Bamag Morut bertanggung jawab langsung kepada Bupati Morut. Seluruh biaya yang timbul akibat pelaksanaan tugas dan program Bamag ini akan dibebankan kepada APBD Morut melalui Bagian Kesra Kantor Bupati Morowali Utara.

Dengan struktur kepengurusan yang baru, Bamag Morut diharapkan dapat menjadi jembatan yang memperkuat kerukunan antar-gereja dan mendukung program-program pembangunan keagamaan di Morowali Utara.(**)