Daerah  

Bupati Morut Serahkan SK PPPK untuk 236 Tenaga Guru SD dan SMP

ELSINDO, MORUT – Sebanyak 236 tenaga guru SD dan SMP mendapatkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Morowali Utara tahun 2022.

SK tersebut diserahkan langsung Bupati Morut Delis Julkarson Hehi dalam acara yang berlangsung di aula Bappelitbangda Morut, Senin sore (4/9/2023).

Dari 236 yang mendapat SK PPPK tersebut, sebanyak 177 orang di antaranya sudah mengabdi sebagai guru kontrak.

Dalam sambutannya, Bupati Delis mengucapkan selamat kepada segenap guru yang mendapatkan SK hari ini. Karena tidak semua orang mendapatkan kesempatan seperti ini.

“Penantian panjang bapak/ibu akhirnya terbayar hari ini. Jangan sia-siakan kepercayaan ini. Mengabdilah dengan tulus untuk membimbing dan mengajar anak-anak kita,” pesan bupati.

Ia menjelaskan, banyak kabupaten/kota lain di Indonesia yang tidak membuka penerimaan PPPK akibat terbatasnya kemampuan keuangan daerah.

Namun untuk Morut, pemerintah daerah masih terus akan membuka penerimaan tenaga guru, karena guru merupakan profesi sangat penting untuk menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang tangguh.

“Profesi guru itu sangat mulia. Guru merupakan kata kunci untuk mempersiapkan sumberdaya manusia,” jelasnya.

Bupati menambahkan, di tangan guru-guru akan membimbing anak sekolah dari dia tidak tahu membaca sampai tahu membaca, mulai dari tidak tahu menjadi tahu apa-apa.

“Sekali lagi saya tegaskan, profesi bapak dan ibu guru sekalian adalah profesi yang sangat mulia. Di tangan kalian masa depan anak-anak kita dipertaruhkan,” kata Bupati Delis.(**)