ELSINDO, SIGI– Pemerintah Kabupaten Sigi (Pemkab Sigi) mengambil langkah tegas dalam memberantas pertambangan tanpa izin (PETI) di Kecamatan Lindu. Bupati Sigi, Mohamad Rizal Intjenae, memimpin rapat khusus untuk merumuskan strategi penanganan PETI yang terus merusak lingkungan dan mengancam kesejahteraan masyarakat.
Dalam rapat tersebut, Bupati Rizal menegaskan bahwa penanganan PETI harus melibatkan seluruh elemen terkait agar tindakan yang diambil lebih efektif.
“Kita perlu bekerja sama dengan pemerintah daerah, BTNLL, TNI, POLRI, hingga dewan adat agar praktik pertambangan ilegal ini bisa dihentikan,” tegasnya.
Wakil Bupati Sigi, Samuel Yansen Pongi, mengungkapkan bahwa pemerintah telah berulang kali melakukan penutupan aktivitas PETI, bahkan melibatkan hukum adat, namun para pelaku tetap nekat beroperasi. “Kami berpendapat perlu adanya pos jaga di lapangan, apakah itu dibangun di Desa Puroo atau Desa Olu, agar pengawasan bisa lebih maksimal,” ujarnya.
Rapat tersebut dihadiri oleh Perwira Penghubung Sigi, perwakilan Polres Sigi, perwakilan BTNLL, Asisten II, serta seluruh Kepala OPD terkait. Pemerintah Kabupaten Sigi menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelaku PETI dan memastikan lingkungan serta masyarakat terlindungi dari dampak negatif pertambangan ilegal.(**)















