Dihadapan Gubernur dan Orangtua, Kadisdik Sulteng Buktikan PPDB Online Dilaksanakan Sesuai Aturan

Kadisdik
Kadisdik Sulteng, Yudiawati, saat menjelaskan sistem PPDB online, di ruang kerja Gubernur Sulteng, Rabu, 12 Juni 2024. (FOTO: FADEL ELSINDO)

ELSINDO, PALU– Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulteng, Yudiawati Vidiana Windarrusliana, didampingi Sekretaris Disdik Provinsi Sulteng, Asrul Achmad, serta Kepala Cabang Dinas Wilayah 1 Kota Palu dan Sigi, Kristi Aria Pratama, bersama para Kepala SMA Negeri di Palu, menghadiri audiens bersama Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura, di ruang kerjanya pada Rabu, 12 Juni 2024.

Pertemuan ini membahas keluhan orangtua siswa terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online yang diadakan di sembilan SMA Negeri di Palu. Belasan orangtua diterima oleh Gubernur Rusdy bersama Kadisdik Sulteng dan jajarannya.

Kadisdik, Yudiawati menegaskan, bahwa kelulusan siswa melalui aplikasi PPDB online didasarkan pada koordinat lokasi calon siswa sesuai dengan kartu keluarga.

“Sistemnya adalah titik koordinat yang paling dekat dengan sekolah yang lulus sesuai kuota yang tersedia. Artinya, sekalipun masih masuk dalam zonasi tetapi ada pendaftar yang lebih dekat ke sekolah, maka itu yang prioritas diterima,” jelasnya.

Ia juga menambahkan, bahwa PPDB dilaksanakan sesuai regulasi Permendikbud Nomor 21 Tahun 2017 melalui empat jalur: zonasi, afirmasi, prestasi, dan perpindahan orangtua.

Yudiawati berharap, para orangtua memahami bahwa pemberlakuan PPDB online mengacu pada titik koordinat siswa. Dia juga mengimbau, orangtua yang tidak bersedia memilih sekolah yang direkomendasikan kepada calon siswa untuk mempertimbangkan SMK Negeri atau SMA swasta di Palu.

“SMK punya potensi untuk langsung bekerja setelah lulus. Jadi ini sangat cocok bagi yang kurang mampu karena bisa langsung kerja,” ujar Yudiawati.

Kaya Yudiawati, jika terkendala kondisi atau biaya untuk sekolah ke SMA swasta, Pemprov Sulteng akan memberikan beasiswa pendidikan bagi yang tidak mampu, mengingat beberapa SMAN seperti SMAN 1, SMAN 2, SMAN 3, SMAN 4, dan SMAN 7 telah penuh kuota.

“Kami juga menegaskan, bahwa tidak ada lagi yang orang bilang saling titip menitip, ini murni sesuai aturan yang berlaku dan itu komitmen kami bersama kepala sekolah,” tegasnya.

Gubernur Rusdy Mastura mengharapkan, para orangtua memahami penerapan PPDB online yang menyebabkan beberapa calon siswa SMA, tidak bisa melanjutkan pendidikan ke sekolah yang diinginkan.

“Kalau siswa benar-benar miskin akan kita bantu,” tegasnya.

Salah satu perwakilan orangtua, Cahya dari Kelurahan Petobo, menyampaikan bahwa ada empat anak walinya yang tidak bisa masuk ke SMAN 3 Palu akibat pemberlakuan zonasi dan direkomendasikan mendaftar ke SMAN 8 Palu.

Dalam pertemuan itu, Kadisdik Sulteng bersama tim IT PPDB Online, membuktikan langsung dihadapan sejumlah orangtua dan Gubenur Sulteng, terkait dengan keluhan orangtua bahwa ada yang diterima tidak sesuai zonasi. Alhasil, semua siswa diterima sesuai titik koordinatnya. (del)

*Follow Saluran WhatsApp elsindo.id untuk terus update berita Sulteng dengan mengklik tautan ini.