Berita  

Diskominfosantik Sulteng Perkuat Kapasitas Admin PPID dan SP4N-LAPOR, Dorong Pelayanan Publik Lebih Responsif

ELSINDO, PALU – Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Sulawesi Tengah terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan keterbukaan informasi. Salah satu langkah strategis yang dilakukan yakni melalui kegiatan Pendampingan (Desk) Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR) serta Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), yang digelar di Ruang Rapat Diskominfosantik Sulteng, Senin (2/6/2026).

Kegiatan tersebut diikuti oleh perwakilan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah sebagai upaya memperkuat kompetensi pengelola layanan pengaduan dan informasi publik agar mampu memberikan pelayanan yang cepat, transparan, akuntabel, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfosantik Sulteng, Fikri, menegaskan bahwa penguatan kapasitas admin PPID dan operator SP4N-LAPOR merupakan bagian penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang terbuka dan berorientasi pada pelayanan publik.

Menurutnya, SP4N-LAPOR menjadi sarana strategis bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi maupun pengaduan kepada pemerintah. Di sisi lain, PPID berperan penting dalam memastikan masyarakat memperoleh akses informasi publik secara cepat, tepat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Melalui kegiatan pendampingan ini, kami berharap seluruh perangkat daerah semakin optimal dalam mengelola pengaduan masyarakat dan memberikan layanan informasi publik yang berkualitas. Penguatan SP4N-LAPOR dan PPID menjadi bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan yang terbuka, partisipatif, dan berorientasi pada pelayanan publik,” ujar Fikri.

Peserta yang hadir berasal dari berbagai perangkat daerah, antara lain Dinas Pariwisata, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Koperasi dan UKM, Sekretariat DPRD, Badan Pendapatan Daerah, Satpol PP, RSUD Undata, Dinas Lingkungan Hidup, BPBD, Bappeda, Disdukcapil, Dinas Kebudayaan, serta sejumlah instansi lainnya.

Dalam sesi pendampingan, peserta mendapatkan arahan teknis mengenai tata kelola pengaduan melalui aplikasi SP4N-LAPOR, mulai dari proses penerimaan laporan, verifikasi, tindak lanjut, hingga penyelesaian pengaduan masyarakat. Selain itu, peserta juga dibimbing dalam pemutakhiran data dan dokumen PPID serta pemenuhan standar pelayanan informasi publik pada masing-masing perangkat daerah.

Melalui kegiatan ini, Diskominfosantik Sulteng berharap pengelolaan SP4N-LAPOR dan PPID di seluruh perangkat daerah semakin efektif, profesional, dan terintegrasi. Langkah tersebut diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah. (**)