Berita  

Kemenag Sulteng Dorong “Nosarara Nosabatutu” dan Kurikulum Berbasis Cinta Masuk ke Pendidikan

ELSINDO, PALU — Pembelajaran agama di lembaga pendidikan tidak semestinya berhenti pada pemahaman teologi dan akidah. Pendidikan agama juga perlu menghadirkan nilai-nilai kemanusiaan, persaudaraan, serta kemaslahatan dalam kehidupan masyarakat yang majemuk.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. H. Junaidin, saat menjadi narasumber dalam kegiatan Hybrid Upgrading Workshop atau Lokakarya Literasi Keagamaan Lintas Budaya (LKLB) bagi para guru.

Kegiatan yang diselenggarakan Institut Leimena bersama UIN Datokarama Palu itu berlangsung di salah satu hotel di Palu, Jumat (18/9/2026).

Menurut Junaidin, pendidikan agama memiliki peran penting dalam membentuk peserta didik agar mampu memahami realitas kehidupan yang penuh keberagaman secara adil dan seimbang.

“Karena itu, pembelajaran moderasi beragama yang diinternalisasi ke dalam pendidikan di madrasah, sebenarnya bentuk untuk menempatkan peserta didik agar memiliki pemahaman agama melihat lingkungannya secara adil atau seimbang, bahwa kita hidup sangat majemuk, beragam agama, etnis dan budaya,” tutur Junaidin.

Ia menilai, keberagaman tersebut perlu diperkuat dengan nilai-nilai kearifan lokal yang telah tumbuh dan menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Sulawesi Tengah.

Salah satunya adalah filosofi “Nosarara Nosabatutu”, yang secara sederhana bermakna bahwa masyarakat adalah satu keluarga dan harus hidup dalam persatuan.

Junaidin mengatakan, nilai tersebut tidak hanya relevan dalam kehidupan sosial, tetapi juga penting ditanamkan melalui pendidikan.

“Ada istilah yang dipegang bersama, ‘Nosarara Nosabatutu’, artinya kita semua berkeluarga dan bersatu. Prinsip ini dalam konteks kehidupan kearifan lokal kita di Sulteng sesungguhnya sangat penting untuk membingkai persaudaraan dan persatuan, kalau perlu diinternalisasikan dalam pendidikan kita,” ujarnya.

Junaidin menjelaskan, salah satu tugas dan fungsi Kemenag adalah menyelenggarakan pendidikan agama dan keagamaan. Namun, orientasi pendidikan tersebut tidak hanya sebatas membentuk peserta didik yang mampu memahami ajaran agama secara tekstual.

Lebih dari itu, pendidikan agama diharapkan mampu membentuk manusia yang dapat menghayati dan mengamalkan nilai-nilai agama dalam kehidupan sehari-hari, termasuk ketika berinteraksi dengan masyarakat yang berbeda agama, etnis, budaya maupun latar belakang.

“Tetapi juga membentuk manusia yang tidak saja punya pemahaman, namun juga menghayati, mengamalkan dan juga menghadirkan nilai-nilai agama dalam kehidupan yang majemuk,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Junaidin juga menyinggung penerapan Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) yang saat ini mulai diaplikasikan Kemenag.

Konsep tersebut, kata dia, menempatkan nilai cinta sebagai bagian yang diintegrasikan dalam proses pembelajaran, termasuk melalui berbagai mata pelajaran.

Menurutnya, keberhasilan pendidikan berbasis nilai tidak hanya ditentukan oleh materi yang diajarkan. Keteladanan tenaga pendidik juga menjadi bagian penting dalam membentuk karakter peserta didik.

“Yang sangat penting adalah bagaimana mengintegrasikan nilai cinta dalam setiap mata pelajaran. Termasuk juga bagaimana tenaga pendidik memberikan keteladanan, sebagai hal yang sangat efektif dalam proses pembelajaran,” tandasnya.

Melalui penguatan moderasi beragama, kearifan lokal Nosarara Nosabatutu, serta Kurikulum Berbasis Cinta, pendidikan diharapkan tidak hanya melahirkan peserta didik yang memahami ajaran agama, tetapi juga mampu menjadikan nilai-nilai agama sebagai pedoman dalam membangun kehidupan yang rukun di tengah keberagaman. (**)