ELSINDO, PALU – Direktorat Teknologi Informasi Keimigrasian bersama Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu menggelar kegiatan monitoring, evaluasi, serta instalasi dan konfigurasi aplikasi perlintasan keimigrasian pada Rabu (8/7/2026).
Langkah strategis ini dilakukan guna memastikan kesiapan sistem pemeriksaan dokumen keimigrasian dalam rangka menyambut rencana penerbangan internasional perdana di Bandara Internasional Mutiara Sis Al-Jufri, Palu.
“Pelaksanaan kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memastikan kesiapan pelayanan keimigrasian di pintu masuk negara,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Muhammad Akmal, Rabu (8/7/2026).
Melalui pengujian menyeluruh terhadap sistem, jaringan, serta integrasi perangkat, diharapkan seluruh proses pemeriksaan keimigrasian dapat berjalan cepat, aman, dan andal sejak penerbangan internasional perdana mulai beroperasi.
Muhammad Akmal menyampaikan bahwa kesiapan sistem merupakan salah satu faktor utama dalam mendukung kelancaran pelayanan keimigrasian di bandara internasional.
Sementara monitoring dan evaluasi yang dilaksanakan bersama Tim Direktorat TIK Direktorat Jenderal Imigrasi merupakan bentuk komitmen kami untuk memastikan seluruh sistem dan perangkat keimigrasian siap beroperasi secara optimal.
“Kami ingin menghadirkan pelayanan keimigrasian yang profesional, cepat, dan aman bagi setiap pengguna jasa sejak penerbangan internasional perdana dilaksanakan di Bandara Internasional Mutiara SIS Al-Jufri,” kata Muhammad Akmal.
Analis Keimigrasian Ahli Muda pada Direktorat Teknologi Informasi Keimigrasian, Teku Fausa Febrian, menjelaskan bahwa instalasi perangkat ini sangat krusial untuk memproses kedatangan dan keberangkatan penumpang internasional.
Pemeriksaan tersebut nantinya akan mencakup validasi paspor, dokumen perjalanan, visa, izin tinggal bagi warga negara asing, hingga pengecekan daftar cekal serta integrasi data perburuan Interpol.
“Saat ini kami sudah mengonfigurasi 10 unit PC (komputer) untuk mendukung kelancaran proses pemeriksaan, dan jumlah ini nantinya bisa terus berkembang sesuai dengan kebutuhan di lapangan,” ujar Fausa.
Penyediaan perangkat pemeriksaan tersebut merupakan hasil kolaborasi dan sinergi nyata antara Direktorat Jenderal Imigrasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian Kantor Imigrasi Palu, Mursalim, menambahkan bahwa pengadaan fasilitas ini didukung oleh dana hibah dari Pemprov Sulteng berupa 5 unit PC beserta perangkat pendukung seperti kamera dan pemindai sidik jari (fingerprint), sementara 5 unit PC lainnya disediakan langsung oleh Direktorat Jenderal Imigrasi.
Meskipun perangkat lunak dan sistem kesisteman keimigrasian dinyatakan telah siap 100 persen, proses instalasi fisik di area bandara masih menunggu kesiapan final dari pihak pengelola Bandara Mutiara Sis Al-Jufri.
Berdasarkan informasi awal, jadwal penerbangan internasional perdana di bandara ini direncanakan mulai beroperasi pada Jumat, 10 Juli 2026.
Pihak Imigrasi pun menegaskan komitmennya untuk langsung bergerak melakukan pemasangan di tempat (on-site) begitu sarana dan prasarana pendukung di terminal bandara telah dinyatakan siap oleh otoritas bandara.
Selain pemenuhan sarana, Imigrasi Palu juga mendapat pendampingan dari Direktorat Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Udara dengan agenda utama monitoring dan evaluasi yang dilaksanakan di Palu.
Agenda pertama berfokus pada pengujian kesiapan operasional yang meliputi pemenuhan fasilitas, kesiapan infrastruktur, pengaturan peralatan pemeriksaan, penataan SDM, hingga keandalan sistem informasi.
Sementara itu, agenda kedua difokuskan pada penguatan kapasitas SDM melalui pelatihan intensif yang mencakup tata cara pemeriksaan komprehensif, mulai dari pemindaian profil (profiling), pemeriksaan dokumen (document examination), pengenalan Passenger Analysis Unit (PAU), hingga pemahaman sistem kerja keimigrasian yang berlaku.
”Modal awal (kemampuan) SDM di sini sebenarnya sudah ada karena beberapa petugas sudah memiliki pengalaman di bandara internasional. Namun, kegiatan ini menjadi kewajiban kami di Direktorat untuk memastikan adanya standardisasi di setiap TPI yang akan beroperasi,” jelas Ketua Tim Standardisasi dan Prosedur Pemeriksaan TPI Udara, Gusti Galuh Ratnasari.
Pelatihan yang diestimasikan berlangsung selama 3 jam ini diikuti oleh sekitar 15 personel berdasarkan data yang terhimpun. Melalui standardisasi dan penguatan kompetensi ini, pelaksanaan proses clearance atau pemeriksaan keimigrasian di terminal udara diharapkan dapat berjalan lancar, aman, dan sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Indonesia. (**)














