ELSINDO, MORUT– Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Morowali Utara, Ir. Syarifuddin, ST.MT, mengungkapkan komitmen DLH dalam memaksimalkan layanan pengangkutan sampah di wilayah tersebut.
Syarifuddin menyampaikan beberapa langkah yang diambil oleh Pemerintah Daerah (Pemda) guna meningkatkan sistem pengelolaan sampah.
Rencana Pemda untuk tahun ini mencakup penggunaan incinerator, penambahan dua armada, dan pembangunan Tempat Pemrosesan Sampah 3R (TPS3R).
Dalam penjelasannya, Kadis DLH Morut juga mengungkapkan bahwa jumlah petugas pengangkut sampah di wilayah tersebut mencapai 75 orang, di mana 25 di antaranya berasal dari DLH dan sisanya tersebar di berbagai Kecamatan. Namun, pembayaran gaji dilakukan melalui DLH.
Sayangnya, para petugas pengangkut sampah ini masih menerima gaji di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK) Morowali Utara untuk tahun 2024.
“Para tukang angkut sampah dan sopir mendapatkan gaji sebesar Rp2.350.000, sedangkan pekerja karnet di belakang menerima Rp2.250.000 per bulan. Angka ini mengalami kenaikan sebesar Rp. 250.000 dari sebelumnya. Mereka bekerja dari jam 7 pagi hingga jam 4 sore, namun seringkali berlangsung hingga jam 8 malam. Kami sedang berupaya agar sistem pembayaran lembur sesuai dengan UMK,” ungkap Kadis DLH, Rabu, 3 Januari 2024.
Situasi ini menjadi keprihatinan serius mengingat Pemda Morut telah menetapkan UMK 2024 sebesar Rp3.685.874, menjadikan wilayah ini sebagai kabupaten dengan UMK tertinggi di Sulawesi Tengah.
Dalam wawancara dengan media, Kadis LH juga menyoroti fakta bahwa para pengangkut sampah berasal dari beberapa desa, dengan jumlah terbanyak berasal dari desa Sampalowo. Terkadang, ketika mereka mendapatkan pekerjaan lain, mereka berhenti dari pekerjaan sebagai pengangkut sampah.(*/ton)