DPRD Nilai Komunikasi PT GNI Buruk

RDP- Sejumlah anggota DPRD Provinsi Sulteng, Sonny Tandra, dan Ridwan Yalidjama, bersama anggota DPRD Sulteng lainya, saat mengikuti RDP membahas kerusuhan di PT GNI, di ruangan rapat DPRD Sulteng, belum lama ini. /FOTO: Humas DPRD Sulteng.

ELSINDO, PALU- Anggota DPRD Provinsi Sulteng, Ridwan Yalidjama, meminta untuk sementara aktivtas PT GNI lebih baik dihentikan dulu.

“Mari kita sama-sama selesaikan dulu persoalan di PT GNI ini, karena saya melihat TKA ini sudah terlatih, maka saya harap Polda harus selediki dengan baik persoalanya,” kata Ridwan, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), membahas penyelesaian kasus Ketenagakerjaan pada PT. Gunbuster Nickel Industry (GNI) yang berada di Morowali Utara, Senin, 16 Januari 2023.

Pada kesempatan itu juga, Ketua Komisi III DPRD Sulteng, Sonny Tandra membandingkan, antara PT IMIP dan GNI, di IMIP itu gesekan terjadi sangat sedikit sekali, karena komunikasinya baik.

“Jadi menurut saya komunikasi di PT GNI sangat buruk, meskipun izin PT GNI dari pusat, kita harus bertanggungjawab bersama-sama, karena kita adalah warga negara Indonesia, kita harus mengawasi investasinya baik diluar maupun di dalam,” ujarnya.

Sonny mengatakan, meskipun proyek ini strategis dan dapat menyerap tenaga kerja, tetapi kalau hal ini menjadi persoalan sosial, maka menurutnya perusahaan itu tidak perlu ada di Sulteng.

Kemudian, Sonny mempertanyakan terkait intelejen dari pihak Kepolisian, pihaknya yakin jika intelejenya bagus, kerusuhan ini bisa tercium, karena gerakan-gerakan ini pasti bisa di antisipasi. “Saya tidak yakin spontanitas, pasti ada perencanaan,” ungkapnya.

Selain itu, kata Sonny, terkait kendaraan plat nomor dari luar khususnya yang bekerja di wilayah pertambangan. “Saya komisi III itu membidangi infrastruktur, saya melihat banyak rata-rata mobil yang bekerja di pertambangan dari luar, mereka tidak membayar pajak pada kita, tetapi memakai fasilitas kita, jadi ini juga tidak adil,” pungkasnya.

RPD itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulteng, Muharram Nurdin, yang dihadiri oejumlah pejabat dan Polda Sulteng, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulteng, Arnold Firdaus, perwakilan dari Dinas ESDM Sulteng, Dinas Penanaman Modal dan PTSP Sulteng, dan Imigrasi Kelas I  Palu. (*/AH)