ELSINDO, SIGI– Aktivitas tambang emas ilegal di Dusun Tangkuro, Desa Tomado, Kecamatan Lindu, semakin meresahkan. Anggota DPRD Sigi, Alia Idrus, menegaskan pemerintah kabupaten bersama aparat penegak hukum tak boleh ragu menuntaskan operasi penutupan yang sudah diumumkan.
“Sampai hari ini lokasi masih beroperasi. Penambang datang bukan hanya warga Lindu-banyak dari luar. Kalau operasi turun tapi tidak menindak semuanya, itu jelas tak adil,” tegas Alia, Rabu, 24 April 2025.
Menurutnya, tak ada alasan “tebang pilih”. Siapa pun pelakunya harus dihentikan. Ia mengingatkan sudah ada penambang yang ditangkap, sehingga perlakuan serupa mesti diterapkan kepada seluruh pelaku saat tim Forkopimda akan menyisir lokasi nanti.
Legislator PDI Perjuangan itu menilai ketegasan ini menyangkut kredibilitas pemerintah daerah. “Pernyataan resmi penutupan tambang ilegal sudah dikeluarkan. Kalau di lapangan masih dibiarkan, itu persoalan harga diri pemerintah,” ujarnya.
Lebih dari sekadar potensi ekonomi liar, tambang ilegal mengancam ekosistem Danau Lindu yang masuk dalam taman nasional serta lingkungan sekitar.
“Jangan hanya melihat emas dan uangnya. Lahan tercemar, hutan adat rusak, identitas budaya ikut tergerus,” tutur legislator dari Dapil Kulawi‑Lindu ini.
Ia meminta begitu tambang ditutup, pemerintah segera hadir dengan program pemulihan lingkungan dan ekonomi warga seperti Rehabilitasi hutan adat. Penanaman kembali spesies endemik.
Dukungan bibit dan pupuk bagi petani lokal.
Modal UMKM berbasis hasil hutan non‑kayu agar warga tak tergoda kembali ke tambang.
“Kita selamatkan daerah kita, keberlangsungan hidup generasi berikutnya,” pungkas Alia Idrus.
Pemerintah Kabupaten Sigi belum mengeluarkan jadwal pasti operasi terpadu berikutnya, namun sumber internal menyebut tim Forkopimda tengah menyiapkan langkah lapangan dalam operasi ini.(**)















