DPRD Sulteng Dorong Perda Pesantren Tak Sekadar Jadi Aturan di Atas Kertas

Ketua Komisi IV DPRD Sulteng, H. Moh. Hidayat Pakamundi, saat menghadiri diskusi publik implementasi perda tersebut di Gedung Pogombo, Kantor Gubernur Sulteng. FOTO: ISTIMEWA

PALU – DPRD Sulawesi Tengah mendorong implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren dilakukan secara terukur, transparan, dan tepat sasaran.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Sulteng, H. Moh. Hidayat Pakamundi, saat menghadiri diskusi publik implementasi perda tersebut di Gedung Pogombo, Kantor Gubernur Sulteng, Rabu (21/10/2026).

Menurut Hidayat, perda tersebut harus menjadi dasar pelaksanaan program yang memberikan manfaat nyata bagi pesantren, bukan sekadar regulasi di atas kertas.

“Perda Nomor 8 Tahun 2022 ini harus kita dorong agar tidak hanya menjadi regulasi di atas kertas, tetapi benar-benar diimplementasikan secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi pesantren di Sulawesi Tengah,” ujarnya.

Ia menegaskan, pelaksanaan perda membutuhkan perencanaan program yang jelas, mekanisme fasilitasi yang terbuka, serta evaluasi untuk memastikan dukungan pemerintah daerah tepat sasaran.

Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas perlu menjadi prinsip utama dalam setiap program fasilitasi pesantren. Indikator pelaksanaan juga harus terukur agar manfaatnya dapat dirasakan oleh lembaga pesantren.

Hidayat menambahkan, DPRD mendorong sinergi antara pemerintah daerah, pengelola pesantren, dan organisasi keagamaan agar pelaksanaan perda berjalan sesuai kebutuhan di lapangan dan ketentuan perundang-undangan.

Diskusi publik bertema “Memperkuat Implementasi Perda Nomor 8 Tahun 2022: Membangun Tata Kelola Fasilitasi Pesantren yang Terukur, Transparan, dan Berkelanjutan” itu diselenggarakan PW Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Sulteng melalui Panitia Santri Future Festival 2026.

Kegiatan dibuka Wakil Gubernur Sulteng, Reny A. Lamadjido, dan dihadiri Ketua PW ISNU Sulteng, Sahran Raden, Ketua PW Nahdlatul Ulama Sulteng, Ahmad Syukri, serta sejumlah narasumber dan peserta diskusi.