DPRD Sulteng Studi Komparasi Raperda ke Banten

DPRD Sulteng
Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melaksanakan studi komparasi terkait dua rancangan peraturan daerah (raperda) di Ruang Rapat DPRD Provinsi Banten. FOTO: IST

ELSINDO, BANTEN– Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Sulteng melaksanakan studi komparasi terkait dua rancangan peraturan daerah (raperda) di Ruang Rapat DPRD Provinsi Banten, Kota Serang, Banten, Rabu (10/07/24). Dua raperda tersebut adalah Raperda tentang Penyelenggaraan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta Raperda tentang Penyelenggaraan Kepemudaan dan Keolahragaan.

Rombongan DPRD Sulteng diterima oleh Anggota Komisi V DPRD Banten, Umar Bin Rahmawi, beserta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Ketua Pansus I, Sri Indraningsih Lalusu, menjelaskan bahwa studi komparasi ini dilakukan karena adanya kemiripan raperda yang sedang dibahas di Sulteng dengan peraturan yang sudah ada di Banten. “Ini untuk pengayaan muatan raperda kami. Karena Banten telah memiliki Perda Penyelenggaraan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa serta keolahragaan, maka kami memutuskan untuk melakukan studi komparasi di Provinsi Banten,” ungkap Sri.

Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Banten, Nanang Sutisna, menambahkan bahwa pihaknya telah memiliki Perda Nomor 8 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan dan Perda Nomor 10 Tahun 2014 tentang Pembangunan Kepemudaan. Nanang menjelaskan bahwa pembagian kewenangan telah diatur dari pusat, mencakup kewenangan pusat, provinsi, dan kabupaten. “Kami di provinsi memiliki empat program utama, yaitu program penataan desa, kerja sama desa, lembaga kemasyarakatan desa, dan program administrasi masyarakat desa,” jelasnya.

Ia juga menyoroti kerja sama desa yang dilakukan dengan UIN dan Untirta melalui kuliah kerja mahasiswa untuk meningkatkan status desa di wilayah Provinsi Banten. “Kami dengan dukungan Komisi V memberikan bantuan keuangan kepada pemerintah desa. Bantuan ini bersifat khusus dan telah memiliki juknis dengan persyaratan pengajuan dari desa,” tambah Nanang.

Studi komparasi ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Sulteng, Zalzulmida A. Djanggola, disertai Ketua Pansus Sri Indraningsih Lalusu, serta sejumlah Anggota DPRD lainnya, yaitu Winiar Hidayat Lamakarate, Irianto Malingong, Elisa Bunga Allo, Hasan Patongai, Faisal Lahadja, Rahmawati M. Nur, Fairus Husen Maskati, Ellen Ester Pelealu, Enos Pasaua, Muh. Ismail Junus, M. Tahir H. Siri, dan Marlelah.(**)