Enam Fraksi DPRD Sigi Terbentuk, Berikut Komposisinya

Fraksi DPRD Sigi
DPRD Sigi paripurna pembentukan fraksi di DPRD Sigi. FOTO: IST

ELSINDO, SIGIDPRD Sigi menggelar Rapat Paripurna perdana pada Selasa, 10 September 2024, dengan agenda utama pembentukan fraksi untuk periode 2024-2029. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD sementara, Minhar Tjeho, didampingi Wakil Ketua sementara, Ilham.

Dalam rapat tersebut, enam fraksi resmi terbentuk, yaitu Fraksi Golkar, Gerindra, Demokrat, NasDem, PDI Perjuangan, dan Fraksi Persatuan Bintang Bangsa yang merupakan gabungan dari beberapa partai, yakni PBB, Perindo, PKB, dan PAN.

“Pada hari ini secara resmi kita telah mengetahui fraksi-fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Sigi masa jabatan 2024-2029, untuk itu saya atas nama pimpinan sementara, menyampaikan selamat atas terbentuknya fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sigi, semoga dapat menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tutur Minhar.

Berikut adalah komposisi lengkap dari keenam fraksi DPRD Sigi:

1. Fraksi Golkar
– Ketua: Dinie Dewi Mariaty
– Wakil Ketua: Djafar Lukman
– Sekretaris: Smar
– Anggota: Minhar Tjeho, Hj. Hazizah

2. Fraksi Gerindra
– Ketua: Hj. Sumarni
– Sekretaris: Yakub Ntango
– Anggota: Abubakar Fahmi, Nursiah Syamsu, Ilham, Abdul Rifai (PKS)

3. Fraksi Demokrat
– Ketua: Eliyanti
– Wakil Ketua: Ikra
– Sekretaris: Dahyar
– Anggota: Dahyar, Ferra

4. Fraksi NasDem
– Ketua: Ilyas Nawawi
– Wakil Ketua: Endang Herdianti
– Sekretaris: Irma Haflianty
– Anggota: Candra

5. Fraksi PDI Perjuangan
– Ketua: Alia Idrus
– Sekretaris: Sumi
– Anggota: Jalil, Enos

6. Fraksi Persatuan Bintang Bangsa (Gabungan PBB, Perindo, PKB, PAN)
– Ketua: Deny (PBB)
– Wakil Ketua: Derry Nakula (Perindo)
– Sekretaris: Azhar Nontji (PKB)
– Anggota: Herman Latabe (PBB), Suhardi (Perindo), Ardiansyah (PAN)

Dengan terbentuknya fraksi-fraksi ini, DPRD Sigi diharapkan dapat bekerja lebih efektif dalam menjalankan tugas-tugas legislatif, pengawasan, dan penganggaran yang berpihak pada kepentingan masyarakat Sigi selama lima tahun ke depan.(**)