ELSINDO, SIGI– DPRD Kabupaten Sigi melalui enam fraksinya, menerima dan menyetujui dua buah rancangan peraturan daerah (Ranperda) untuk dibahas ketingkat selanjutnya.
Adapun enam fraksi tersebut adalah Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai NasDem, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai PKB dan Fraksi Partai PDI Perjuangan.
Dua Ranperda itu yakni tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum dan Ranperda tentang Pengawasan, Penertiban, dan Pengendalian Minuman Beralkohol.
Sidang paripurna dipimpin Wakil ketua II Endang Herdiyanti, Selasa, 22 Agustus 2023.
Sementara Pemkab Sigi diwakili oleh Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Politik Tony W Ponulele.
Enam Fraksi DPRD Sigi pun secara bergantian membacakan pandangan umum Fraksi-fraksi terhadap Ranperda tersebut.
Fraksi Partai Golkar dibacakan oleh Sumardi, Gerindra dengan Jubir Yakob Ntanggo, dan Nasdem oleh Imran.
Sedangkan Fraksi Partai Demokrat oleh Eliyanti, PDI Perjuangan dengan Jubir Sumi dan Fraksi PKB oleh Darwis.
“Setelah mendengarkan penyampaian pandangan umum dari keenam fraksi bahwa Pimpinan berkesimpulan seluruh fraksi DPRD Sigi pada prinsipnya menerima dan menyetujui Dua Ranperda Kabupaten Sigi untuk dibahas tingkat selanjutnya,” ujar Waket II Endang.
Hadir dalam kesempatan itu, sejumlah Anggota DPRD Sigi, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan perwakilan OPD, Staf Ahli DPRD Sigi dan Staf ahli Fraksi.(**)