ELSINDO, DONGGALA– Dalam Rapat Paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Donggala pada Selasa, 13 Agustus 2024, Fraksi Partai Golkar menyampaikan sejumlah pandangan kritis mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD-P) Tahun Anggaran 2024. Juru bicara Fraksi Golkar, Ilham Kawaroe, mengungkapkan beberapa pertanyaan penting terkait laporan keuangan daerah.
Fraksi Golkar menyoroti bahwa meski realisasi penerimaan pajak daerah tahun 2023 mencapai Rp52.955.268.498,61 atau 118,16% dari target, masih terdapat masalah pada pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB). Hal ini berpotensi menyebabkan kekurangan penerimaan pajak. Mereka meminta klarifikasi tentang langkah-langkah pemerintah untuk mengatasi masalah ini di masa depan.
Masalah lainnya adalah piutang Pemerintah Daerah dari MBLB yang hingga akhir 2023 mencapai Rp11.879.274.718,24, meningkat 29,26% dibanding tahun sebelumnya. Fraksi Golkar meminta penjelasan mengenai upaya yang telah dilakukan untuk mencegah akumulasi piutang yang sulit ditagih.
Fraksi Golkar juga mencatat adanya potensi penerimaan yang belum disetorkan sebesar Rp6.519.760.981,25 dari penjualan MBLB antar pulau. Mereka mengacu pada Peraturan Bupati Nomor 95 Tahun 2016 yang menyebutkan ketentuan penerbitan SPTPD dan meminta penjelasan terkait ketidaksesuaian antara volume penjualan dan pelaporan Pajak MBLB.
Selain pertanyaan-pertanyaan tersebut, Fraksi Golkar menekankan pentingnya pemanfaatan optimal dari kenaikan anggaran dalam Perubahan APBD 2024. Mereka mendorong fokus anggaran pada sektor-sektor vital seperti Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum dan Infrastruktur, serta Pertanian dan Pangan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Donggala.
Menutup rapat, Fraksi Golkar menyatakan dukungannya terhadap Ranperda Perubahan APBD 2024 untuk dibahas lebih lanjut dan meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyediakan dokumen pendukung yang diperlukan. (*/del)