ELSINDO, MORUT– Gerak cepat aparat kepolisian Polsek Mori Atas membuahkan hasil dalam mengungkap kasus pembunuhan yang menggemparkan warga Desa Lembontonara, Kecamatan Mori Utara, Kabupaten Morowali Utara. Hanya dalam waktu 30 menit, polisi berhasil meringkus dua pelaku yang tak lain adalah anak kandung korban sendiri.
Kapolsek Mori Atas, Iptu Saparuddin, S.H., bersama personelnya berhasil menangkap MK (20) dan SL (19), warga Desa Tomata, Kecamatan Mori Atas, yang berusaha melarikan diri usai menghabisi nyawa ayah mereka, AL (48).
Kapolres Morowali Utara, AKBP Reza Khomeini, S.I.K., membenarkan peristiwa tragis tersebut.
“Benar, telah terjadi tindak pidana pembunuhan di Desa Lembontonara, Kecamatan Mori Utara, pada Selasa (1/4/2025) sekitar pukul 08.30 WITA. Pelakunya adalah MK dan SL, yang merupakan anak kandung dari korban AL (48),” ujar Kapolres.
Ia menambahkan, kedua pelaku berikut barang bukti telah diamankan dan kasusnya telah dilimpahkan ke Satreskrim Polres Morowali Utara untuk penyelidikan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan awal, motif pembunuhan ini diduga kuat karena dendam lama. Kedua pelaku merasa sakit hati lantaran korban kerap mabuk dan melakukan kekerasan terhadap ibu dan adik perempuan mereka.
Peristiwa berdarah ini bermula pada Selasa pagi (1/4/2025) sekitar pukul 08.30 WITA. Kedua pelaku yang baru tiba dari Kolonodale sempat singgah di sebuah warung di Desa Tomata, Kecamatan Mori Atas. Di sana, mereka meminjam dua bilah parang dengan alasan untuk berburu ular di kebun.
Setelah mendapatkan senjata tajam, mereka langsung menuju Desa Lembontonara mencari korban. Sesampainya di lokasi, mereka melihat sepeda motor korban terparkir di depan sebuah warung. Tanpa pikir panjang, MK langsung menghampiri dan mengayunkan parang ke arah korban. Korban sempat menangkis dan berusaha menahan tangan pelaku, namun SL yang berada di belakang langsung menebas kepala korban dengan parang hingga korban tersungkur.
Tak berhenti di situ, MK kembali menebas wajah dan leher korban sebanyak dua kali hingga korban tak berdaya. Setelah memastikan korban tak bergerak, kedua pelaku segera melarikan diri ke arah Desa Tomata. Namun, gerak cepat aparat kepolisian Polsek Mori Atas berhasil menangkap mereka hanya dalam waktu 30 menit setelah kejadian.
Kasus ini kini dalam penanganan Polres Morowali Utara untuk proses hukum lebih lanjut. Aparat kepolisian juga terus melakukan pendalaman guna mengungkap lebih jauh latar belakang peristiwa tragis ini.(**)
















