ELSINDO, PALU – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, mengajak seluruh pemerintah daerah di Sulawesi untuk menjadikan produk hukum daerah sebagai instrumen inovasi yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Pesan tersebut disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi Produk Hukum Daerah Regional Sulawesi 2026 di Swiss-Belhotel Silae Palu, Selasa (2/6/2026).
Menurut Anwar, tugas utama pemerintah adalah mengatur dan mengurus. Karena itu, produk hukum daerah memiliki peran strategis sebagai fondasi penyelenggaraan pemerintahan sekaligus alat untuk menciptakan terobosan pembangunan.
“Pemerintah tidak bisa berjalan tanpa payung hukum. Produk hukum daerah harus menjadi instrumen yang mampu mengatur kehidupan masyarakat sekaligus mendorong pembangunan,” tegasnya.
Ia menilai biro hukum di daerah tidak boleh hanya berfokus pada penyelesaian persoalan hukum semata. Sebaliknya, biro hukum harus menjadi pusat lahirnya kebijakan-kebijakan inovatif yang dapat meningkatkan investasi, memperkuat pendapatan daerah, dan membuka peluang ekonomi baru.
Di tengah tantangan efisiensi anggaran, Anwar menegaskan bahwa kreativitas dalam merancang regulasi menjadi kunci bagi daerah untuk tetap tumbuh dan berkembang.
Rakor yang diikuti sekitar 100 peserta dari berbagai provinsi dan kabupaten/kota di Sulawesi itu menjadi forum strategis untuk memperkuat kualitas produk hukum daerah agar lebih adaptif, efektif, dan mendukung reformasi hukum nasional. (**)















