ELSINDO, PALU- Perayaan Hari Anak Nasional tahun 2024 di Kelurahan Donggala Kodi berlangsung meriah pada Sabtu, 24 Agustus 2024. Acara ini dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Palu, Hardi, yang mewakili Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, S.E.
Acara tersebut diselenggarakan oleh Wahana Visi Indonesia bekerja sama dengan Yayasan Sikola Mombine, Forum Anak Simpotowe Donggala Kodi, dan Pemerintah Kelurahan Donggala Kodi.
Lurah Donggala Kodi, Idris, SH., MH, menyampaikan rasa bangganya karena Hari Anak Nasional dirayakan di wilayahnya. Ia menekankan pentingnya menghentikan perkawinan anak usia dini, menyoroti bahwa anak-anak merupakan cikal bakal generasi penerus bangsa.
“Pemerintah Kelurahan Donggala Kodi sangat mengapresiasi kegiatan ini. Anak-anak adalah masa depan kita, dan kita harus menjaga mereka dari perkawinan di usia dini,” ujar Lurah Idris.
Ia mengingatkan warga akan pentingnya mendukung pendidikan anak-anak hingga usia dewasa, sebagaimana yang diamanatkan oleh undang-undang.
“Deklarasi Setop Perkawinan Usia Anak harus menjadi pedoman kita bersama, agar anak-anak kita dapat menuntut ilmu setinggi-tingginya,” tambahnya.
Kepala Dinas Hardi dalam sambutannya menyampaikan salam hangat dari Wali Kota Palu yang berhalangan hadir. Ia menyampaikan apresiasi kepada Wahana Visi Indonesia dan Yayasan Sikola Mombine atas kontribusi mereka dalam mendukung pendidikan anak-anak di Kota Palu.
“Tema yang diangkat sangat relevan, yaitu setop perkawinan usia anak. Kita harus mencegah pernikahan dini demi kesehatan dan masa depan anak-anak kita,” ungkap Hardi.
Ia juga menekankan tantangan yang akan dihadapi generasi muda Indonesia menjelang tahun 2045, di mana Indonesia akan merayakan 100 tahun kemerdekaannya.
“Anak-anak saat inilah yang akan menjadi generasi produktif pada masa emas Indonesia. Pendidikan mereka harus menjadi prioritas, apalagi dengan biaya pendidikan yang sudah digratiskan oleh Pemerintah Kota Palu,” tegasnya.
Acara ini dimeriahkan dengan berbagai penampilan dari anak-anak Donggala Kodi, termasuk kampanye Setop Perkawinan Usia Anak yang dilakukan oleh Forum Anak Simpotowe. Puncak acara diisi dengan penandatanganan Deklarasi Stop Perkawinan Usia Anak oleh Kadis Hardi, Lurah Idris, tokoh masyarakat, imam setempat, dan perwakilan anak-anak dari wilayah tersebut.
Perayaan ini tidak hanya menjadi momen merayakan hak-hak anak, tetapi juga mempertegas komitmen bersama untuk melindungi masa depan generasi muda di Kota Palu. (*/del)