ELSINDO, PALU – Dalam upaya meningkatkan pemahaman mengenai Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan Cabang Palu melaksanakan kegiatan sosialisasi hak dan kewajiban peserta JKN bagi pegawai di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Selasa (23/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu ini diikuti oleh puluhan pegawai dan menjadi sarana edukasi untuk memberikan informasi terkini mengenai kepesertaan JKN, manfaat layanan kesehatan, serta berbagai ketentuan yang perlu dipahami oleh peserta.
Melalui sosialisasi tersebut, BPJS Kesehatan menyampaikan berbagai informasi terkait hak peserta dalam memperoleh pelayanan kesehatan, kewajiban peserta dalam menjaga status kepesertaan aktif, serta pemanfaatan layanan digital yang tersedia guna memudahkan akses terhadap layanan BPJS Kesehatan.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Muhammad Akmal, menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini sebagai bentuk sinergi antarinstansi dalam mendukung peningkatan literasi masyarakat, khususnya aparatur sipil negara, terhadap program JKN.
“Pemahaman yang baik mengenai hak dan kewajiban peserta diharapkan dapat mendukung optimalisasi pemanfaatan layanan kesehatan yang disediakan negara,” ujar Muhammad Akmal.
Sementara itu, BPJS Kesehatan menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan informasi yang akurat dan mudah dipahami kepada seluruh peserta JKN. Melalui kegiatan sosialisasi seperti ini, diharapkan peserta dapat lebih memahami manfaat program JKN sekaligus berperan aktif dalam menjaga keberlangsungan program jaminan kesehatan nasional.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan interaktif, ditandai dengan sesi diskusi serta tanya jawab antara peserta dan narasumber. Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin kolaborasi yang semakin erat antara BPJS Kesehatan dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu dalam mendukung pelayanan publik yang berkualitas serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. (**)













