Inspektorat Sigi Luncurkan E-TLHP dan E-Lapor, Tingkatkan Fungsi APIP

Inspektorat Sigi
Peluncuran E-TLHP dan E-LAPOR INSPEKTORAT oleh Bupati Sigi, Mohamad Irwan. FOTO: ELSINDO

ELSINDO, SIGIInspektorat Kabupaten Sigi resmi meluncurkan dua inovasi digital, E-TLHP (Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan) dan E-Lapor Inspektorat. Inovasi ini upaya mengoptimalkan fungsi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sebagai sistem peringatan dini atas penyelenggaraan pemerintahan serta mempermudah pelayanan pengaduan dan administrasi tindak lanjut hasil pengawasan APIP dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Peluncuran aplikasi ini dilakukan oleh Bupati Sigi, Mohamad Irwan, dalam acara Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) Pemerintahan Kabupaten Sigi Tahun 2024, yang berlangsung pada Rabu, 29 Mei 2024.

Dalam sambutannya, Bupati Mohamad Irwan menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap inovasi yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Sigi. Ia berharap, aplikasi E-TLHP dan E-Lapor Inspektorat akan membantu dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah.

Inspektur Inspektorat Kabupaten Sigi, Andi Wulur, menjelaskan bahwa peluncuran aplikasi ini merupakan langkah strategis untuk mendukung peningkatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan pemerintah daerah.

“Dengan adanya aplikasi ini, kami optimis capaian pengawasan dan tindak lanjut hasil pemeriksaan akan lebih maksimal,” ujar Andi Wulur.

Ia menjelaskan bahwa Dengan E-TLHP, proses tindak lanjut hasil pemeriksaan akan lebih terstruktur dan mudah dipantau, sehingga memastikan setiap rekomendasi dari APIP dan BPK dapat ditindaklanjuti dengan tepat waktu.

Sementara itu, E-Lapor Inspektorat akan mempermudah masyarakat untuk menyampaikan pengaduan terkait layanan pemerintah, sehingga kami dapat segera menindaklanjuti dan memperbaiki kinerja layanan publik,” ujar Irwan.

Rakorwas kali ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dari BPK, BPKP, Anggota DPRD Sigi, Robi Tarro, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, serta kepala desa se-Kabupaten Sigi.

Aplikasi E-TLHP dan E-Lapor Inspektorat diharapkan dapat menjadi alat yang efektif dalam meningkatkan kualitas pengawasan internal serta memperkuat sistem peringatan dini terhadap penyimpangan dalam pengelolaan pemerintahan. Dengan demikian, pelayanan publik di Kabupaten Sigi dapat terus ditingkatkan.(**)