Kejari Sigi Geledah Kantor Dinas Peternakan, Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Pakan

Kejari Sigi melakukan penggeledahan di Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sigi. FOTO: ISTIMEWA

ELSINDO, SIGI– Kejaksaan Negeri (Kejari) Sigi melalui Seksi Tindak Pidana Khusus melakukan penggeledahan terkait dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan pembangunan dan pengadaan peralatan olahan pakan di Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sigi.

Penggeledahan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 2 April 2026, sebagai bagian dari proses penyidikan perkara yang tengah ditangani oleh penyidik Kejari Sigi. Kasus ini berkaitan dengan kegiatan pada Tahun Anggaran 2023 dan 2024.

Langkah penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Sigi tertanggal 30 Maret 2026. Selain itu, kegiatan tersebut juga didukung dengan Surat Perintah Penggeledahan tertanggal 31 Maret 2026 serta penetapan izin penggeledahan dari Pengadilan Negeri Donggala.

Tujuan dari penggeledahan ini adalah untuk mencari dan mengamankan barang bukti guna memperkuat pembuktian dalam penanganan perkara dugaan korupsi tersebut.

Pelaksanaan penggeledahan dilakukan di Kantor Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sigi serta beberapa lokasi lainnya yang berkaitan dengan perkara.

Dari hasil kegiatan tersebut, penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang dan dokumen yang diduga berkaitan dengan kegiatan pembangunan dan pengadaan peralatan olahan pakan pada instansi tersebut.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Sigi, Resky Andri Ananda, dalam keterangannya menyampaikan bahwa seluruh barang bukti yang diperoleh akan dianalisis lebih lanjut untuk mendukung proses penyidikan.

Pihak Kejari Sigi menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.(**)