Kelvin Soputra Resmi Dilantik sebagai Wakil Ketua I DPRD Donggala

Kelvin Soputra secara resmi dilantik sebagai Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Donggala untuk periode 2024-2029. (FOTO: NETIZ)

ELSINDO, DONGGALA- Dalam sebuah upacara yang penuh makna, Kelvin Soputra secara resmi dilantik sebagai Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Donggala untuk periode 2024-2029. Pelantikan ini berlangsung pada Jumat, 30 Agustus 2024, bersamaan dengan pelantikan 35 anggota DPRD lainnya di ruang sidang utama.

Penunjukan Kelvin Soputra sebagai Wakil Ketua I diumumkan melalui keputusan resmi Partai Perindo, yang tercantum dalam surat bernomor 054/D.1/DPD.PERINDO/VII/2024. Surat tersebut merujuk pada keputusan DPRD Kabupaten Donggala dengan nomor 388.170/U/DPRD-II/VIII/2024, yang diterbitkan pada 12 Agustus 2024. Surat ini mengajukan permohonan untuk usulan Pimpinan Sementara dalam rangka pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD, termasuk pengucapan sumpah/janji anggota DPRD untuk masa bakti 2024-2029.

Kelvin Soputra, yang dikenal sebagai kader muda potensial dari Partai Perindo, diharapkan dapat membawa kontribusi signifikan dan perubahan positif dalam kepemimpinan DPRD Donggala.

Sebelumnya, Kelvin menjabat sebagai anggota biasa dan tergabung dalam Fraksi Satu Hati Nurani. Dengan pencapaian Partai Perindo yang meraih empat kursi pada periode ini, dibandingkan hanya satu kursi pada periode sebelumnya, ekspektasi terhadap Kelvin dan partainya semakin tinggi.

Upacara pelantikan ini tidak hanya menandai awal kepemimpinan Kelvin Soputra sebagai Wakil Ketua I tetapi juga menegaskan harapan untuk masa depan DPRD Donggala yang lebih dinamis dan responsif terhadap aspirasi masyarakat. (*/del)