ELSINDO, PALU– Kepala SMPN 7 Palu, Rahmawati, memberikan klarifikasi terkait isu negatif yang beredar di media sosial mengenai dugaan penyalahgunaan wewenang. Dalam pertemuan dengan awak media pada Kamis (13/2/2025), Rahmawati menegaskan bahwa informasi yang tersebar tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
Sebuah unggahan di Facebook menuntut investigasi terhadap kebijakan kepala sekolah dengan empat tuduhan utama, yakni pengurangan gaji honorer, manipulasi data tenaga honorer untuk seleksi PPPK, pemotongan dana PIP siswa, serta penyalahgunaan dana BOS. Menanggapi hal tersebut, Rahmawati dengan tegas membantah tuduhan tersebut dan menjelaskan kondisi yang sebenarnya.
Menyoal isu pemotongan gaji honorer dari Rp1 juta menjadi Rp400 ribu, Rahmawati menegaskan bahwa tenaga honorer di SMPN 7 Palu digaji sesuai kesepakatan.
“Kami memiliki tenaga administrasi honorer lulusan SMA yang sebelumnya tidak menerima gaji, hanya berharap terdaftar di Dapodik. Namun, karena mereka bekerja, kami menggaji mereka Rp400 ribu sesuai anggaran yang sudah kami laporkan,” jelasnya.
Terkait tuduhan anaknya tetap menerima gaji Rp1 juta, ia menjelaskan bahwa yang dimaksud adalah seorang satpam yang berstatus Pekerja Harian Lepas (PHL) dengan gaji yang disesuaikan.
Soal dugaan manipulasi data tenaga honorer agar anak dan keponakannya lolos PPPK, Rahmawati dengan tegas membantah.
“Anak saya tidak mendaftar PPPK, dan keponakan saya mengajar di bimbingan belajar, bukan di sekolah ini. Yang lolos PPPK adalah mereka yang memang sudah lama mengabdi sebagai tenaga honorer,” ujarnya.
Isu pemotongan dana PIP juga dibantah. Ia menjelaskan bahwa dana yang dikumpulkan dari orang tua murid bukan berasal dari PIP, melainkan inisiatif Komite Sekolah lama untuk pembangunan panggung siswa.
“Dana PIP siswa tidak pernah dipotong. Sumbangan yang dimaksud berasal dari program Komite lama, yang menggalang dana dari orang tua murid untuk pembangunan panggung pelajar,” paparnya.
Terkait dugaan penyalahgunaan dana BOS, Rahmawati menegaskan bahwa pengelolaan anggaran telah diaudit secara berlapis oleh Inspektorat dan Dinas Pendidikan.
“Kami sudah diperiksa oleh Inspektorat, Dinas Pendidikan, serta BPAD, dan hasilnya memenuhi semua persyaratan,” tegasnya.
Dalam konferensi pers tersebut, Rahmawati didampingi oleh Operator Dapodik, Wakil Kepala Sekolah bidang Kehumasan, serta Bendahara sekolah sebelumnya. Mereka turut memberikan kesaksian untuk meluruskan informasi yang beredar.
Dengan adanya klarifikasi ini, pihak sekolah berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh isu yang belum tentu benar. Rahmawati juga menegaskan komitmennya dalam menjaga transparansi dan profesionalisme dalam mengelola SMPN 7 Palu.(*/del)