ELSINDO, PALU– Komisi II DPRD Sulteng menggelar rapat bersama mitra kerja dan staf ahli dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Ekonomi Hijau, Selasa (14/4/2026).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II Yus Mangun, didampingi Wakil Ketua Sonny Tandra dan Sekretaris Ronald Gulla, serta dihadiri anggota komisi, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan staf ahli.
Pembahasan ini menjadi bagian dari langkah strategis DPRD dalam mendorong arah pembangunan daerah yang berkelanjutan, ramah lingkungan, dan tetap berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Dalam rapat tersebut, berbagai masukan disampaikan untuk menyempurnakan substansi Ranperda, terutama terkait implementasi ekonomi hijau pada sektor-sektor unggulan daerah seperti pertanian, kehutanan, energi, dan industri.
Ketua Komisi II, Yus Mangun, menegaskan bahwa Ranperda ini diharapkan menjadi landasan hukum yang kuat dalam mengarahkan pembangunan ekonomi Sulawesi Tengah agar tidak hanya berfokus pada pertumbuhan, tetapi juga menjaga kelestarian lingkungan.
“Ekonomi hijau bukan hanya konsep, tetapi menjadi kebutuhan dalam menghadapi tantangan perubahan iklim dan degradasi lingkungan. Regulasi ini penting untuk memastikan pembangunan Sulawesi Tengah berjalan seimbang antara aspek ekonomi dan lingkungan,” ujarnya.
Sementara itu, staf ahli menekankan pentingnya sinkronisasi Ranperda dengan kebijakan nasional, serta integrasi prinsip pembangunan berkelanjutan dalam setiap aspek regulasi.
Mitra kerja juga memberikan pandangan praktis terkait kesiapan implementasi di lapangan, mulai dari dukungan infrastruktur, pembiayaan, hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Rapat berlangsung konstruktif dan menghasilkan sejumlah poin penting yang akan menjadi bahan penyempurnaan Ranperda sebelum memasuki tahap pembahasan selanjutnya.
Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menyatakan komitmennya untuk terus melibatkan berbagai pihak dalam proses penyusunan regulasi tersebut, guna menghasilkan kebijakan yang inklusif, aplikatif, dan berdampak nyata bagi masyarakat.(**)
















