ELSINDO, JAKARTA– Komisi II DPRD Sulteng melakukan kunjungan kerja ke Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau lebih dikenal sebagai Forum CSR Provinsi DKI Jakarta, pada Jumat (1/8/2025), di Kantor CSR Toko Daging, Jalan Soepomo, Menteng Dalam, Jakarta Selatan.
Rombongan Komisi II yang dipimpin Wakil Ketua Komisi II, Sony Tandra, ST, disambut langsung oleh Ketua Umum Forum CSR DKI Jakarta, Aldi Imam Wibowo, bersama Sekretaris Jenderal Azis Shajali dan jajaran pengurus lainnya.
Turut hadir mendampingi Sony Tandra dalam kunjungan tersebut, sejumlah anggota Komisi II, antara lain Ronald Gulla, ST, Dra. Marlela, M.Si, Rauf, Henri Kusuma Muhidin, SE, dan Haris Julianto, SH.
Dalam pertemuan tersebut, Sony Tandra menyampaikan tujuan kunjungan adalah untuk mempelajari mekanisme pembentukan Forum CSR, payung hukum yang digunakan, hingga sumber pendanaannya. Ia juga ingin mengetahui peran strategis Forum CSR dalam mendukung visi dan misi kepala daerah.
“Kami ingin tahu apakah pembentukan Forum CSR ini berbasis Perda atau aturan lain. Apakah program-program CSR ini bisa selaras dengan program gubernur, misalnya ketika ada rencana membangun rumah sakit berskala internasional, apakah sudah dibicarakan sejak jauh hari sebelumnya?” ujar Sony.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Ketua Forum CSR DKI Jakarta, Aldi Imam Wibowo, menjelaskan bahwa forum tersebut dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 47 Tahun 2012, Permensos No. 9 Tahun 2020, serta Peraturan Gubernur DKI Jakarta No. 112 Tahun 2013 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Dunia Usaha.
“Forum ini dibentuk bukan untuk menampung atau menyalurkan dana CSR, tetapi untuk memfasilitasi, mengakselerasi, dan memberi pertimbangan kepada para pemangku kepentingan yang ingin menyalurkan dana CSR,” jelas Aldi.
Ia mengungkapkan bahwa sebelum forum dibentuk, banyak dana CSR yang tidak tepat sasaran, bahkan dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi maupun lembaga tertentu, termasuk oleh beberapa instansi pemerintah dan BUMN.
“Forum ini menjadi mitra strategis pemerintah. Kami berupaya agar penyaluran dana CSR dilakukan sesuai dengan kebutuhan dan masalah nyata yang ada di masyarakat,” imbuhnya.
Aldi juga menegaskan bahwa anggota forum CSR di tingkat provinsi terdiri dari perusahaan nasional maupun BUMD yang berkantor di wilayah tersebut. Misalnya, perusahaan seperti Coca Cola yang berkantor di Jakarta, menjadi bagian dari forum ini.
Forum CSR, lanjutnya, bisa mendukung program pemerintah, bahkan masuk dalam rapat-rapat di DPRD untuk menyelaraskan program CSR dengan kebutuhan daerah. Namun, ia menekankan pentingnya menjaga independensi forum, sehingga anggota DPRD tidak masuk dalam struktur kepengurusan guna menghindari konflik kepentingan.
“Forum ini dapat menjadi wadah komunikasi strategis antara pemerintah dan dunia usaha. Bahkan, kami mendorong adanya apresiasi atau penghargaan kepada perusahaan yang konsisten menyalurkan dana CSR, karena itu bentuk nyata komitmen sosial mereka,” katanya.
Kegiatan diakhiri dengan penyerahan cenderamata dan sesi foto bersama antara Komisi II DPRD Sulteng dan pengurus Forum CSR DKI Jakarta.(**)















