KPU Sigi Buka Pendaftaran 75 PPK dan 528 PPS, ASN Dapat Daftar

KPU Sigi
Ketua KPU Sigi, Soleman (kiri), didampingi Komisioner Sandi Thamrin dan Rosnawati (kanan). FOTO: ELSINDO

ELSINDO, SIGI– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi telah mengumumkan pembukaan pendaftaran bagi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. Dalam pengumuman tersebut, disebutkan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) dan perangkat desa diperbolehkan mendaftar sebagai penyelenggara Pilkada.

Ketua KPU Sigi, Soleman, menjelaskan bahwa dalam surat yang diterima dari KPU RI, diizinkannya ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk mendaftar sebagai badan ad hoc dalam penyelenggaraan Pilkada. Namun, ia juga menambahkan bahwa terdapat informasi terbaru dari Kepala Kesbangpol bahwa P3K tidak diizinkan. Oleh karena itu, hal ini akan menjadi dasar untuk menyurat kepada Bupati guna meminta klarifikasi mengenai kebijakan tersebut.

“Dalam Surat KPU RI yang kami terima, ASN dibolehkan, tapi tadi kami baru dapat informasi dari Kepala Kesbangpol bahwa P3K tidak boleh. Jadi itu akan menjadi dasar kami untuk menyurat ke Bupati menanyakan apakah kebijakan itu dilarang untuk menjadi penyelenggara Pilkada,” katanya kepada awak media usai Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Tahapan Pemilu 2024 dan Persiapan Penyelenggaraan Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sigi Tahun 2024, Jumat, 26 April 2024.

Soleman juga menyebutkan bahwa sebanyak 75 PPK dan 528 PPS akan direkrut sebagai Panitia ad hoc untuk Pilkada 2024. Setiap PPK akan terdiri dari lima orang, sementara setiap desa akan memiliki tiga orang anggota PPS.

Proses pendaftaran Panitia ad hoc telah dibuka melalui laman resmi KPU sejak 23 hingga 29 April. Hingga saat ini, sekitar 100 pendaftar telah masuk untuk verifikasi administrasi.

“Kami telah membuka pendaftaran dari tanggal 23 sampai 29 April. Kemudian pada tanggal 6 Mei, kami akan melakukan proses ujian. Setelahnya wawancara, dan penetapan,” tutup Soleman.(*)