Pansus I DPRD Sigi Sampaikan Rekomendasi atas LKPJ Bupati Tahun 2024

Lkpj bupati Sigi
Ketua Pansus I DPRD Kabupaten Sigi, Dinie Dewi Mariaty, serahkan laporan hasil pembahasan LKPJ Bupati Sigi Tahun 2024 kepada Wakil Ketua DPRD Sigi, Ikra Ibrahim dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sigi. FOTO: ISTIMEWA

ELSINDO, SIGI– Ketua Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Sigi, Dinie Dewi Mariaty, S.Farm, menyampaikan laporan hasil pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sigi Tahun 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sigi, Selasa, 29 April 2035. Laporan tersebut berisi hasil evaluasi dan rekomendasi DPRD atas kinerja Pemerintah Daerah selama tahun anggaran 2024.

Dalam penyampaiannya, Dinie menjelaskan bahwa pembahasan LKPJ Bupati Sigi dilakukan selama 17 hari kerja, dimulai sejak 24 Maret hingga 25 April 2025.

Selama proses tersebut, Pansus I turut melibatkan tenaga ahli DPRD, mengundang beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk klarifikasi, serta melakukan tinjauan lapangan dan studi komparasi ke daerah tetangga.

“Tujuannya untuk mencocokkan data dalam dokumen LKPJ dengan kondisi di lapangan, serta memperoleh gambaran lebih utuh tentang pelaksanaan program di tahun 2024,” jelas Dinie.

Namun, dari hasil kajian, Pansus menemukan bahwa penyusunan LKPJ tahun ini belum sepenuhnya melibatkan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dari Inspektorat Daerah, sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 19 Tahun 2024.

Selain itu, masih ditemukan beberapa program OPD yang realisasi kegiatannya berada di bawah target, serta catatan-catatan perbaikan dalam sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, sosial, dan ekonomi.

Meski begitu, Pansus I menilai bahwa secara umum kinerja Pemerintah Kabupaten Sigi sudah cukup baik. Hal ini tercermin dari rata-rata penyerapan anggaran yang mencapai di atas 90 persen, yang dinilai sebagai indikator positif terhadap pelaksanaan program.

“Pansus sangat mengapresiasi capaian tersebut, meskipun tetap menyarankan adanya perbaikan pada aspek-aspek yang belum optimal,” tegas Dinie.

Melalui laporan tersebut, DPRD Kabupaten Sigi berharap rekomendasi strategis yang disampaikan dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan bagi Pemerintah Daerah dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan ke depan.(*)