ELSINDO, PALU- Pegawai Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palu mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Arsip, Senin, (27/3).
Kegiatan digelar Kantor Wilayah kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah, bertujuan untuk mewujudkan tata kelola arsip dinamis berbasis IT yang professional dan akuntabel.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Budi Argap Situngkir, Kadiv Administrasi, Raymond J.H. Takasenseran, Kadiv Pemasyarakatan, Ricky Dwi Biantoro, Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM, Max Wambrauw serta Pejabat structural dan Fungsional Kantor Wilayah.
Pemateri dihadirkan dari Biro Umum Sekertariat Jenderal Kemenkumham R.I. yaitu Sub Koordinator Pengelolaan Arsip Inaktif Emon A. Kohar beserta Tim.
Dalam kesempatan ini, Budi Argap menyebut perlu perbaikan sistem arsiparis untuk proses pengelolaan dokumen yang yang lebih efisiensi sehingga tidak terjadi penyimpanan dokumen yang sia-sia dan mengefisiensikan ruang penyimpanan.
“Dibutuhkan peran serta seluruh pegawai untuk mendukung tata kelola kearsipan dinamis dan menjadi tanggung jawab bagi setiap pegawai,” ujar Kakanwil.
Bimbingan Teknis Pengelolaan Arsip Dinamis Berbasis Teknologi Informasi ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH-03.PR.01.03 Tahun 2022 Tentang Target kinerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2023. (*/CHL)