ELSINDO, DONGGALA– Pemerintah Kabupaten Donggala terus menunjukkan komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang modern dan berbasis teknologi digital. Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Pemkab resmi meluncurkan aplikasi “Satu Data Kabupaten Donggala” yang dapat diakses publik melalui laman dotata.donggala.go.id.
Langkah ini menjadi bagian penting dari transformasi digital di tubuh Pemkab Donggala, sekaligus wujud nyata upaya menghadirkan keterbukaan data dan transparansi informasi publik. Melalui aplikasi tersebut, masyarakat kini dapat dengan mudah mengakses berbagai data pembangunan daerah secara cepat, akurat, dan terintegrasi lintas sektor.
Kepala Bidang Statistik Sektoral dan Persandian Diskominfo Donggala, Sofhan Rauf, selaku penggagas aplikasi ini, menjelaskan bahwa Satu Data Donggala dirancang untuk menjadi pusat informasi resmi pemerintah daerah yang dapat dimanfaatkan oleh berbagai kalangan, mulai dari perangkat daerah, akademisi, hingga masyarakat umum.
“Tujuan utama dari Satu Data Donggala adalah mendukung proses perencanaan, pemantauan, dan evaluasi pembangunan daerah, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pengambilan keputusan berbasis data,” jelas Sofhan saat dikonfirmasi, Selasa (7/10/2025).
Menurutnya, aplikasi ini juga menampilkan output dalam bentuk grafik dan tabel interaktif yang telah terstandarisasi. Format tersebut memudahkan pengguna untuk memahami dan memanfaatkan data sesuai kebutuhan masing-masing.
Selain sebagai sarana publikasi data, Satu Data Donggala juga menjadi bagian penting dari pengembangan Data Center Kabupaten Donggala, yang berfungsi sebagai pusat penyimpanan dan pengelolaan data resmi pemerintah daerah.
Dengan hadirnya aplikasi ini, Pemkab Donggala berharap mampu memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi birokrasi, sekaligus mendorong partisipasi publik dalam proses pembangunan daerah.
Langkah digitalisasi ini diharapkan dapat menjadikan Donggala sebagai daerah pelopor penerapan Satu Data di Sulawesi Tengah, sekaligus memperkuat posisi pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang terbuka, efektif, dan berbasis teknologi. (**)















