ELSINDO, MORUT– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali Utara (Morut) bersama dengan DPRD Morut telah menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan Tahun Anggaran 2024 (KUA/PPAS Perubahan TA 2024).
Kesepakatan ini dituangkan dalam penandatanganan Nota Kesepakatan KUA/PPAS Perubahan TA 2024 yang dilaksanakan dalam Rapat Paripurna, Selasa, 6 Agustus 2024. Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Morut, Muhammad Safri, S.Pdi.
Penandatanganan Nota Kesepakatan dilakukan oleh Wakil Bupati Morut, H. Djira K. S.Pd, M.Pd, bersama dengan Wakil Ketua I DPRD Morut, Wahyu Hidayat Sudirman, S.Ip, dan Wakil Ketua II DPRD Morut, Muhammad Safri, S.Pdi.
Acara ini disaksikan oleh 17 Anggota DPRD Morut serta sejumlah Pejabat Eselon II dan III dari lingkup Pemkab Morut.(**)