ELSINDO, MORUT– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali Utara (Morut) dalam hal ini Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Krispen Hebret Masu, S.STP., M.Si, hadir dalam Rapat Paripurna ke-I Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023-2024 dan Penetapan Perubahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Ketua DPRD Morowali Utara, Hj. Warda Dg Mamala, S.E, memimpin langsung rapat yang dihadiri oleh 13 anggota DPRD serta sejumlah pejabat Eselon II Lingkup Pemda Morut.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Morowali Utara menekankan bahwa Masa Persidangan II akan membahas agenda penting terkait Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Utara, RPJMD, Musrenbang tingkat Kecamatan dan Kabupaten, LKPJ Bupati Morowali Utara, Kunjungan Kerja DPRD, dan kegiatan lainnya.
“Kewajiban DPRD adalah mengevaluasi dan melakukan pengkajian anggaran yang digunakan Pemerintah Daerah, sebagai bagian dari tugas pengawasan kami,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Ketua DPRD Morowali Utara mengumumkan hasil dari Rapat Internal terkait Perubahan Alat Kelengkapan Dewan yang menunjuk saudara Yaristan Palesa, SH, sebagai Ketua Bapemperda.
“Dalam Rapat Internal Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), kami telah mencapai kesepakatan untuk menunjuk Ketua Bapemperda,” tambahnya.
Ketua DPRD Morowali Utara mengakhiri sambutannya dengan harapan agar semua tugas dan program yang telah direncanakan dapat berjalan sukses demi kemajuan Kabupaten Morowali Utara.(*/ton)