ELSINDO, SIGI– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi menunjukkan keseriusan dalam menciptakan pemilu yang bersih dan beretika dengan memberikan perhatian khusus terhadap praktik politik uang dan politik sembako. Sebagai langkah nyata, Bupati Sigi Mohamad Irwan mengumumkan pemberian hadiah sebesar Rp10 juta kepada masyarakat yang berhasil menangkap atau mendokumentasikan pelaku politik uang atau politik sembako menjelang hari pemungutan suara.
Kebijakan ini, menurut Bupati Irwan, bertujuan untuk menjaga tatanan demokrasi yang bersih dan menghindarkan masyarakat dari praktik politik pemaksaan kehendak.
“Langkah ini adalah bentuk komitmen Pemda Sigi dalam menciptakan politik santun dan beretika di wilayah kita,” ujar Bupat, Minggu, 24 November 2024.
Dalam rangka mendukung upaya tersebut, Bupati Sigi melakukan kunjungan kerja ke dua kecamatan, yakni Palolo dan Nokilalaki, untuk menindaklanjuti Surat Instruksi Bupati Sigi kepada camat dan kepala desa se-Kabupaten Sigi. Surat tersebut mengatur pengaktifan ronda malam dan pemberlakuan portal sebagai langkah pencegahan terhadap politik uang di wilayah setempat.
Pada kunjungannya, Bupati Irwan mengapresiasi pemerintah kecamatan dan desa yang telah menjalankan instruksi tersebut sesuai prosedur. Ia berharap langkah ini mampu mempersempit ruang gerak bagi pihak-pihak yang disinyalir terlibat dalam politik uang dan sembako secara terstruktur menjelang pemungutan suara. “Kita harus menjaga agar proses demokrasi tetap berjalan aman, bersih, jujur, dan adil, terutama di minggu tenang seperti saat ini,” tegasnya.
Bupati juga menyoroti laporan dari masyarakat terkait dugaan politik uang dan pembagian sembako yang dilakukan oleh salah satu tim pasangan calon (paslon) gubernur maupun bupati. Dugaan praktik ini dilaporkan terjadi di beberapa kecamatan, termasuk Tanambulava dan Palolo, berupa pembagian uang, sembako, jilbab, hingga taplak meja ke rumah-rumah warga.
“Surat Instruksi ini adalah langkah strategis untuk menjaga stabilitas sosial dan menciptakan suasana kondusif menjelang Pilkada Serentak 2024 di Sulawesi Tengah, khususnya di Kabupaten Sigi. Saya mengimbau masyarakat untuk mendukung dan mematuhi kebijakan ini demi terciptanya pemilu yang LUBER JURDIL,” ungkap Bupati Irwan.
Dengan adanya kebijakan ini, Pemda Sigi berharap dapat memberantas praktik politik transaksional yang merusak nilai-nilai demokrasi, serta mendorong masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga pemilu yang bersih.(**)