ELSINDO, SIGI– Pemerintah Kabupaten Sigi (Pemkab Sigi) tengah menyiapkan strategi pengawasan dan penertiban untuk mengatasi maraknya Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Lindu. Langkah ini dibahas dalam rapat yang dipimpin Wakil Bupati Sigi, Samuel Yansen Pongi, dan dihadiri oleh aparat kepolisian, TNI serta instansi terkait, Senin, 17 Maret 2025.
Samuel menegaskan bahwa aktivitas PETI tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga berpotensi menimbulkan bencana ekologis yang membahayakan masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah daerah berkomitmen untuk memperkuat pengawasan serta menindak tegas pelaku tambang ilegal.
“Dampak PETI sangat merugikan baik bagi lingkungan maupun masyarakat. Kita harus meningkatkan pengawasan dan memperkuat penegakan hukum agar aktivitas ilegal ini bisa ditekan,” ujar Samuel.
Dalam rapat tersebut, sejumlah solusi dirumuskan, termasuk peningkatan patroli di wilayah rawan PETI, sosialisasi bahaya tambang ilegal kepada masyarakat, serta koordinasi intensif dengan aparat penegak hukum untuk tindakan penertiban yang lebih efektif.
Dengan strategi ini, Pemkab Sigi berharap dapat mengendalikan aktivitas PETI di Kecamatan Lindu, melindungi lingkungan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.(**)