ELSINDO, SIGI– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi dalam hal ini Bupati Sigi, Mohamad Irwan melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sigi, Kamis, 4 Januari 2024. KPU Sigi menerima hibah sebesar Rp 30 miliar, sementara Bawaslu mendapatkan Rp 10 miliar.
Penandatanganan ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama antara pemerintah daerah dan lembaga penyelenggara pemilihan, demi kelancaran, keamanan, dan demokrasi dalam Pemilihan Kepala Daerah.
Bupati Sigi menyambut baik kerja sama ini sebagai langkah penting dalam memastikan pelaksanaan pemilihan yang efisien.
Acara tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sigi, pimpinan KPU dan Bawaslu Sigi, serta beberapa pejabat terkait lainnya.(*/ton)