ELSINDO, MORUT – Satuan Reserse Narkoba Polres Morowali Utara kembali menorehkan prestasi dalam pengungkapan kasus narkotika. Dalam kurun tiga hari, aparat berhasil membekuk tiga pelaku pengedar sabu di lokasi berbeda dengan total barang bukti 23 paket sabu.
Kasatresnarkoba Polres Morowali Utara, Iptu Christoforus De Leonardo, S.H, mengatakan penangkapan ini berkat kerja keras tim serta dukungan informasi dari masyarakat.
“Alhamdulillah, Puji Tuhan, atas kerja keras rekan-rekan Satresnarkoba dan informasi masyarakat, kami berhasil mengamankan sebanyak tiga orang pelaku di hari dan tempat berbeda,” ungkap Iptu Chris, Rabu (10/9/2025).
Penangkapan pertama dilakukan pada Minggu (7/9/2025) sekitar pukul 17.45 WITA di Desa Kolaka, Kecamatan Mori Atas. Polisi mengamankan seorang petani berinisial JA alias J (36) di rumahnya. Dari tangan pelaku, disita tujuh plastik klip berisi narkotika jenis sabu, satu kotak kecil bening, dan satu unit ponsel.
Hasil pengembangan dari JA mengantarkan polisi kepada pelaku kedua, R (26), warga desa yang sama. R ditangkap pada Senin (8/9/2025) dengan barang bukti delapan plastik klip sabu, satu sendok dari pipet, satu kotak kecil putih, serta sebuah ponsel. Polisi menyebut JA dan R merupakan satu jaringan, dengan barang bukti milik R yang dititipkan kepada JA.
Tak berhenti di situ, Satresnarkoba kembali melakukan pengungkapan pada Selasa (9/9/2025) sekitar pukul 01.00 WITA di Kelurahan Bahoue, Kecamatan Petasia. Seorang perempuan berinisial R alias N, yang diketahui residivis kasus narkoba dan baru bebas bersyarat pada Februari 2025, kembali ditangkap. Dari pelaku, polisi mengamankan delapan plastik klip sabu, dua kotak kecil, satu sendok pipet, jaket hitam, kantong plastik hitam, serta sebuah ponsel.
Kapolres Morowali Utara, AKBP Reza Khomeini, S.I.K, membenarkan penangkapan tersebut.
“Betul, kami telah melakukan penangkapan terhadap tiga orang terduga pelaku tindak pidana narkoba. Dari tangan mereka, Satresnarkoba berhasil menyita barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 23 paket. Saat ini kasusnya sedang ditangani,” jelas Kapolres melalui pesan singkat WhatsApp, Rabu (10/9/2025).
Dengan pengungkapan ini, Polres Morowali Utara menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya dengan menggandeng partisipasi masyarakat.(**)