Prof Faturrahman Terpilih Jadi Ketua Dewan Guru Besar Universitas Tadulako

SAMBUTAN- Prof Faturrahman menyampaikan sambutan usai terpilih menjadi Ketua Dewan Guru Besar Universitas Tadulako (Untad), Selasa (27/6). FOTO: IST

ELSINDO, PALU- Prof Faturrahman terpilih menjadi Ketua Dewan Guru Besar Universitas Tadulako (Untad). Ia terpilih melalui Pemilihan Ketua Dewan Guru Besar Untad di Meeting Room, Media Center Untad, Selasa (27/6).

Dalam rapat tersebut, Prof. Dr. Ir. Amar ST.,MT.,IPU., ASEAN Eng selaku Rektor menuturkan bahwa terdapat empat guru besar yang baru saja dilantik diantaranya Prof. Wayan (FMIPA), Prof. Haslinda (FISIP), Prof. Novalina (FAPETKAN) dan Prof. Naswiya (PETERNAKAN).

“Tugas kita sebagai Guru Besar tidak sedikit, salah satunya adalah mencari formulasi tentang skema apakah itu penelitian dalam pembuatan buku ajar yang sudah pernah digagas sebagai bagian kewajiban kita untuk kita penuhi. Ada beberapa gagasan atau harapan nantinya, seluruh guru besar sekalipun bukan anggota senat semuanya harus mempunyai baju toga, sebagai bentuk penghargaan atau apresiasi untuk digunakan di kegiatan menguji, dan sebagainya,” ujar Rektor.

“Di dalam kegiatan pengukuhan dan sebagainya harus diberikan privilage atau perlakuan khusus yaitu semacam mendapat ruang khusus atau tempat khusus. Selan itu program-program pengembangan salah satunya sistem penelitian dan sistem pembelajaran yang pernah digagas namun belum  berkelanjutan dengan maksimal. Sehingga perlu disepakati periode pimpinan jabatan dewan guru besar kedepannya,” tambah Prof Amar.

Usai sambutan Rektor, pemilihan ketua Guru Besar kemudian dilaksanakan. Hasilnya Prof Faturrahman mendapatkan suara tertinggi sebagai Ketua Dewan Guru Besar Untad.

Usai terpilih, Prof Faturrahman menuturkan bahwa Guru Besar harus memberikan kontribusi dalam pengembangan ilmu pengetahuan teknologi, membantu masyarakat pemerintah daerah dan negara.

“20% tanggung jawab internal membuat standar prosedur persyaratan guru besar sampai pada membuat persyaratan bagaimana kita bisa menjadikan seseorang yang terhormat diangkat menjadi doktor honoris kausa atau guru besar kehormatan. Selain itu, saya butuh seorang sekertaris dan membentuk empat atau lima komisi yang bisa menjadi sarana memberikan kontribusi terhadap pembangunan. Seharusnya kita punya komisi pertambangan dan energi, karna Sulawesi Tengah merupakan daerah tambang. Perlu juga kita membuat komisi ketahanan pangan, karna kita berpegang dengan sumber pangan. Kita juga butuh komisi tentang mitigasi bencana karna Sulawesi Tengah merupakan wilayah yang rawan dengan bencana,” jelasnya.

“Setelah ini kita harus membuat pertemuan untuk memberikan penguatan terhadap dewan professor, membuat naskah akademik dewan professor, karna kita punya tugas kedalam yaitu memonitor implementasi kurikulum yang bisa di komunikasikan dengan LPPMP, atau dengan senat,” pungkas Prof Faturrahman. (*/CHL)