ELSINDO, SIGI– KPU Kabupaten Sigi selesai melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi perolehan suara Pilkada Serentak tahun 2024. Rapat pleno terbuka itu dilaksanakan sejak Selasa, 3 hingga 5 Desember 2024 malam.
Diawali dengan rekapitulasi perolehan Pilgub Sulteng, kemudian dilakukan penghitungan untuk Pilbup Sigi. Berdasarkan hasil rapat pleno terbuka itu, pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sigi nomor urut 1, Moh. Rizal Intjenae dan Samuel Y Pongi menjadi pemenang dengan perolehan 55.201 suara.
Disusul pasangan nomor urut 2, yakni Agus Rahmat Lamakarate dan Semuel Riga dengan raihan 46.496 suara. Kemudian paslon nomor urut 4 Husen Habibu dan Ajub Willem Darawia dengan raihan 23.930. Terakhir pasangan dr. Nirwansyah Parampasi dan Hesty Yulita dengan perolehan suara 12.418 suara.
Dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi perolehan suara Pilkada Sigi tahun 2024
saksi dari paslon 2 menolak menandatangani berita acara penetapan hasil rekapitulasi tersebut.
Kendati demikian, Ketua KPU Sigi, Soleman mengatakan hal tersebut menjadi hak dari masing-masing perwakilan pasangan calon. Namun penolakan itu tidak serta-merta membatalkan hasil rekapitulasi dan penetapan.
Soleman menyatakan secara keseluruhan, pelaksanaan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil Pilkada Serentak 2024 itu berjalan dengan baik tanpa ada hambatan.(**)