ELSINDO, PASANGKAYU – Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasangkayu berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang meresahkan warga. Tiga pelaku asal Donggala yang berinisial RH, Ul, dan W, ditangkap setelah berani mencuri motor di wilayah Pasangkayu, Sulawesi Barat.
Kasatreskrim Polres Pasangkayu, AKP Adrian Batubara, menjelaskan bahwa kejadian bermula pada Sabtu, 21 September 2024. Seorang korban memarkir sepeda motor Yamaha Vino berwarna hitam di depan rumahnya dengan kunci masih terpasang. Saat korban sedang mencuci pakaian di belakang rumah, sekitar pukul 10.12 WITA, ia mendengar suara motornya dinyalakan.
“Saat korban keluar untuk mengecek, sepeda motornya sudah tidak ada di tempat. Awalnya, korban mengira suaminya yang membawa kendaraan tersebut,” kata AKP Adrian Batubara dalam keterangannya, Kamis 10 Oktober 2024.
Namun, kecurigaan mulai muncul ketika korban menghubungi suaminya, yang ternyata tidak menggunakan motor tersebut. Panik, korban dan suaminya segera melakukan pencarian, namun sepeda motor itu tak kunjung ditemukan.
Tim Resmob Polres Pasangkayu langsung bergerak cepat setelah menerima laporan. Penyisiran dilakukan hingga tim berhasil mendapatkan petunjuk bahwa para pelaku berada di rumah masing-masing di Desa Watatu, Kabupaten Donggala. Ketiganya diringkus tanpa perlawanan saat tengah tertidur di rumah.
“Dari hasil interogasi, para pelaku mengakui perbuatannya. Mereka pun segera dibawa ke Polres Pasangkayu untuk diproses lebih lanjut,” tambah AKP Adrian.
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 1 unit motor Yamaha Vino, 1 unit motor Honda kebun, 1 unit motor Beat berwarna silver, 2 lembar jaket, serta sepasang sepatu putih.
Atas tindakan tersebut, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) KUHP jo Pasal 486 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang pencurian dengan pemberatan, yang mengancam mereka dengan hukuman penjara hingga 7 tahun.
Kasatreskrim Polres Pasangkayu juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati dalam menjaga kendaraan mereka. “Pastikan kendaraan selalu terkunci dan parkir di tempat yang aman,” tutup AKP Adrian. (*/HR)