ELSINDO, PALU- Sekretaris DPRD Provinsi Sulteng, Siti Rahmi Amir Singi.S.Sos.M.Si, hadir pelaksanaan rapat evaluasi Rencana Kinerja Perangkat Daerah (RKPD) tahun 2023 dan penandatanganan Perjanjian Kinerja tahun 2024. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Nagana Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Sulteng pada Senin (29/04/2024).
Rapat evaluasi RKPD tahun 2023 serta penandatanganan perjanjian kinerja tahun 2024 dihadiri langsung oleh Gubernur Sulteng H. Rusdy Mastura, Sekretaris Daerah Provinsi Sulteng Dra. Novalinda.MM, Kepala Bappeda Provinsi Sulteng Dr. Ir. Chistina Shandra Tobondo.MT, Ketua Tim Asistensi Provinsi Sulteng, para Kepala OPD Lingkup Pemda Sulteng, dan tamu undangan lainnya.
Kepala Bappeda Provinsi Sulteng, dalam pemaparannya, menjelaskan bahwa rapat evaluasi RKPD tahun 2023 mengacu pada peraturan Menteri Dalam Negeri No.86 tahun 2017. Pemaparan tersebut mencakup tata cara perencanaan pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, evaluasi rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah dan rencana pembangunan jangka menengah daerah, serta perubahan rencana pembangunan jangka panjang daerah, rencana pembangunan jangka menengah daerah, dan rencana kerja pemerintah daerah.
Selama pemaparan, salah satu OPD lingkup Pemda Sulteng yang meraih capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) dan Indikator Kinerja Program (IKP) tertinggi adalah Sekretariat DPRD Provinsi Sulteng, dengan capaian IKU 118,38 notifikasi dan IKP 132 notifikasi.
Siti Rahmi Amir Singi.S.Sos.M.Si, Sekretaris DPRD Provinsi Sulteng, menyatakan bahwa tujuan dari rapat evaluasi RKPD adalah untuk mengevaluasi kinerja Kepala OPD dan memastikan proses kegiatan sesuai dengan target yang ditetapkan. Penandatanganan perjanjian kinerja menjadi bukti komitmen untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi, dan kinerja kepala perangkat daerah.
Ia juga mengungkapkan rasa syukur atas capaian predikat tinggi yang diraih oleh Sekretariat DPRD Provinsi Sulteng dari hasil evaluasi kinerja tahun 2023, dan menyatakan bahwa capaian tersebut akan menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja di masa depan.
Rapat evaluasi RKPD ini juga menjadi momentum untuk memberikan penilaian dan pemberian raport kinerja tahun 2023 kepada seluruh OPD lingkup Pemda Sulteng atas dukungan, kerjasama, dan kontribusinya dalam pembangunan Provinsi Sulteng pada tahun 2023. Raport kinerja tersebut diserahkan langsung kepada Sekretaris DPRD Provinsi Sulteng, Siti Rahmi Amir Singi.S.Sos.M.Si.