ELSINDO, MAKASSAR– Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sekwan Sulteng), M. Sadly Lesunusa, S.Sos., M.Si menegaskan komitmen dan kesiapan jajaran Sekretariat DPRD dalam mendukung penuh hasil Forum Koordinasi DPRD Provinsi Penghasil Nikel se-Indonesia yang digelar di Makassar, Senin (2/3/2026).
Menurut Sadly Lesunusa, keberhasilan forum tidak hanya ditentukan oleh keputusan politik para pimpinan DPRD, tetapi juga oleh kesiapan kelembagaan dan dukungan teknokratis sekretariat di masing-masing daerah penghasil nikel.
“Sekretariat DPRD tidak hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi juga berperan dalam penguatan substansi kebijakan melalui penyediaan data komprehensif, kajian regulasi, analisis fiskal, serta harmonisasi naskah rekomendasi agar selaras dengan ketentuan perundang-undangan,” tegasnya.
Sekwan juga menyatakan kesiapan Sekretariat DPRD Sulteng untuk memfasilitasi tindak lanjut hasil forum, mulai dari koordinasi lintas daerah, pendokumentasian resmi keputusan, hingga dukungan teknis dalam memperkuat argumentasi advokasi kebijakan di tingkat pemerintah pusat.
Forum tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Sulteng, H. Mohammad Arus Abdul Karim, selaku Ketua Forum DPRD Provinsi Penghasil Nikel se-Indonesia.
Hadir pula Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Andi Rachmatika Dewi Yustitia Ikbal, Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara Laode Tariala, Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara M. Iqbal Ruray, serta Ketua DPRD Provinsi Papua Barat Daya Ortis F. Sagrim, bersama para wakil ketua, anggota DPRD, sekretaris DPRD, akademisi, dan tamu undangan lainnya.
Dalam forum tersebut, dibahas sejumlah agenda strategis, di antaranya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan PNBP sektor nikel, optimalisasi Dana Bagi Hasil (DBH), penguatan peran pengawasan DPRD, hilirisasi yang inklusif, serta penegakan komitmen lingkungan dan tanggung jawab sosial perusahaan tambang.
Sekretaris DPRD berharap forum ini menjadi fondasi kerja sama antardaerah penghasil nikel yang lebih terstruktur dan berkelanjutan, sehingga rekomendasi yang dihasilkan berbasis data, terukur, serta memiliki kekuatan advokasi yang solid demi mendorong tata kelola pertambangan yang berkeadilan dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat daerah.(**)
















