SMKN 2 Palu Tegaskan Alya Anggraini Masih Terdaftar sebagai Siswa

Wakasek Kesiswaan, Ramli, didampingi Wakasek Humas, Dr. Hernida Hi. Kone, saat menerangkan terkait isu Alya yang dikeluarkan dari sekolah. (FOTO: FADEL)

ELSINDO, PALU – Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMKN 2 Palu, Ramli, menegaskan bahwa Alya Anggraini, mantan Ketua OSIS, masih terdaftar sebagai siswa aktif di sekolah tersebut. Pernyataan ini disampaikan untuk merespons isu yang beredar bahwa Alya telah dikeluarkan dari sekolah akibat keterlibatannya dalam aksi demonstrasi Oktober 2024.

“Saya menyatakan dengan tegas, belum ada siswa yang dikeluarkan dari SMKN 2 Palu. Termasuk Alya Anggraini masih berada di kelas belajar bersama teman-temannya,” ujar Ramli, didampingi Wakasek Bidang Humas, Dr. Hernida Hi. Kone, Kamis (16/01/2025).

Ramli memperkuat pernyataannya dengan bukti tangkapan layar absensi grup WhatsApp pada 16 Januari 2025, yang menunjukkan Alya hadir dengan nomor urut 6. Rekaman video terkait juga ditampilkan oleh Dr. Hernida.

Ramli menjelaskan bahwa Alya telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Ketua OSIS sejak 8 Januari 2025. Keputusan tersebut diambil berdasarkan kesepakatan antara kepala sekolah, pembina OSIS, dan pengurus OSIS.

“Penonaktifan Alya didasarkan pada pelanggaran berat yang mencemarkan nama baik sekolah serta keterlibatannya dalam aksi demo. Selain itu, Alya dinilai kurang aktif di lingkungan sekolah setelah terlibat dalam aksi tersebut,” ujar Ramli.

Pada Selasa, 14 Januari 2025, pihak sekolah mengadakan pertemuan dengan orangtua Alya untuk memberikan pembinaan. Meski ada pertimbangan disipliner, sekolah tetap berkomitmen agar Alya dapat menyelesaikan pendidikannya.

“Alya saat ini kelas XII dan tinggal sekitar dua bulan lagi untuk menyelesaikan sekolah. Kami ingin dia tetap bisa lulus dari SMKN 2 Palu,” tutup Ramli.

Pernyataan ini diharapkan dapat meluruskan informasi yang beredar di publik dan menghindari kesalahpahaman terkait status Alya sebagai siswa SMKN 2 Palu.

Sementara itu, Kepala SMKN 2 Palu, Loddy Surentu, menyatakan bahwa Alya tetap berstatus sebagai siswa aktif hingga saat ini.

Sebagai bagian dari pembinaan, pihak sekolah meminta Alya menyampaikan permohonan maaf terkait tindakannya. Namun, Alya secara terbuka menolak untuk meminta maaf, bahkan setelah dibujuk oleh ayahnya. Dalam pertemuan yang dihadiri pihak sekolah dan orangtua, Alya justru memilih untuk pindah ke SMK Muhammadiyah, dibanding meminta maaf.

“Semua pernyataan Alya terdokumentasi dalam rekaman, termasuk saat dia sendiri menyebutkan ingin pindah. Tidak ada paksaan dari pihak sekolah,” tegas Loddy.

Loddy juga membantah tuduhan bahwa Alya dikeluarkan secara sepihak. “Jika dia benar dikeluarkan, tentu tidak akan diizinkan untuk mengikuti kegiatan belajar. Tapi faktanya, dia tetap masuk kelas hingga hari ini,” jelasnya.

Pihak sekolah berharap informasi ini dapat meluruskan kesalahpahaman yang beredar dan menjaga nama baik institusi. Loddy menegaskan bahwa keputusan Alya untuk pindah adalah hak pribadinya, dan sekolah tetap mendukung masa depannya. (del)