ELSINDO, PALU– Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Kota Palu membawa perubahan besar dalam sistem penerimaan siswa. Melalui mekanisme pendaftaran berbasis daring dengan penentuan domisili menggunakan titik koordinat rumah, proses seleksi dinilai semakin transparan dan mampu mewujudkan pemerataan peserta didik di sekolah negeri.
Kepala SMPN 14 Palu, Bahrija, mengatakan seluruh tahapan SPMB tahun ini dilaksanakan secara serentak sesuai jadwal yang ditetapkan Dinas Pendidikan Kota Palu. Pendaftaran dibuka pada 22–28 Juni, dilanjutkan verifikasi berkas hingga 2 Juli, pengumuman hasil seleksi pada 3 Juli, dan daftar ulang berlangsung hingga 5 Juli.
Menurut Bahrija, penerapan sistem satu pintu membuat seluruh proses penerimaan peserta didik berada di bawah kendali Dinas Pendidikan sehingga tidak lagi memberi ruang bagi praktik yang tidak sesuai aturan.
“Semua pengaturannya sekarang satu pintu. Sekolah tidak lagi membuat akun pendaftaran. Semua berdasarkan sistem dari Dinas Pendidikan dengan mengacu pada titik koordinat domisili siswa,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penentuan domisili kini mengacu pada lokasi rumah calon siswa, bukan lagi lokasi yang dipilih saat mendaftar. Dengan demikian, pemerataan peserta didik antar sekolah dapat berjalan lebih optimal.
Meski proses dilakukan secara online, SMPN 14 Palu tetap membuka layanan pendampingan bagi orang tua yang mengalami kesulitan saat melakukan pendaftaran.
“Kami menyiapkan panitia untuk membantu masyarakat, mulai dari mengunggah dokumen, memindai berkas hingga proses pendaftaran. Jadi orang tua yang belum memahami sistem tetap bisa mendapatkan pendampingan di sekolah,” katanya.
Bahrija menambahkan, koordinasi antara sekolah dan Dinas Pendidikan juga semakin efektif melalui forum komunikasi khusus SPMB. Setiap kendala teknis yang ditemukan di lapangan dapat langsung disampaikan dan segera ditindaklanjuti oleh tim pengelola sistem.
Selain itu, sistem verifikasi berkas juga dibuat lebih ketat. Berkas calon peserta didik hanya dapat diverifikasi oleh sekolah yang menjadi pilihan pertama. Jika terdapat ketidaksesuaian persyaratan, sistem akan otomatis menolak pendaftaran dan penyelesaiannya dilakukan melalui Dinas Pendidikan.
Tahun ini SMPN 14 Palu membuka delapan rombongan belajar (rombel) dengan total kuota sebanyak 256 siswa. Bahrija berharap seluruh kuota tersebut dapat terpenuhi.
“Tahun lalu kami hanya mampu mengisi tujuh rombel. Mudah-mudahan tahun ini delapan rombel bisa terisi penuh. Dengan sistem pemerataan yang sekarang, kami optimistis jumlah siswa akan meningkat sehingga sekolah kembali berkembang seperti sebelum terjadi penurunan jumlah peserta didik,” tuturnya.
Ia menilai kebijakan pemerataan peserta didik akan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh sekolah negeri di Kota Palu untuk memperoleh siswa sesuai daya tampung, sekaligus memastikan setiap anak tetap mendapatkan hak atas pendidikan. (**)














