Tahun Ini, Jemaah Lansia Dapat Didampingi Anak atau Menantu

Salah seorang petugas di Asrama Haji transit Palu, saat membantu jemaah lansia masuk di Aula Asrama Haji transit Palu, beberapa waktu lalu. /FOTO: FADEL

ELSINDO, PALU– Kepala Bidang Penyelengaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Sulteng, H. Muchlis Aseng mengungkapkan, saat ini juga telah dibuka pelunasan biaya haji untuk pendamping bagi jemaah lansia.

“Jadi di tahun ini sudah di buka pelunasan pendamping jemaah lansia, kalau tahun lalu belum ada masih ditutup. Jadi kalau ada jemaah lansia misalnya nomor porsinya berangkat tahun ini, kemudian berdasarkan keterangan dokter lansia itu harus didampingi, maka pendampingnya di tahap kedua dapat melunasi. Tentunya lansia ini sudah melunasi di tahap pertama, tinggal pendamping saja di tahap kedua,” jelas Muchlis, di ruang kerjanya, Selasa, 9 Januari 2023.

Muchlis mengatakan, pendamping lansia ini sudah 5 tahun mendaftar dan telah mendapatkan nomor porsi, artinya telah mendaftar haji sebelum tanggal 13 Mei 2019.

“Jadi kalau ada yang mendaftar 20 Mei 2019 misalnya, tentunya tidak masuk kategori pendamping,” katanya.

Menurut Muchlis, pendamping bagi jemaah lansia ini yakni, anak kandung atau menantu yang sudah terdaftar 5 tahun.

“Kemudian yang melunasi tahap kedua itu adalah pendamping yang terpisah dari mahram atau keluarganya. Jadi misalnya ada orangtua kandung, suami atau istri, saudara, yang terpisah boleh diganbung, sama juga syaratnya yakni paling tidak mereka mendaftar 13 Mei 2019, kemudian yang berada di satu provinsi dan istita’ah,” ujarnya.

Selain itu, kata Muchlis, ada juga pendamping jemaah haji penyandang disabilitas, bisa didampingi oleh anak atau istri, saudara kandung, atau menantu.

“Untuk pelunasan tahap kedua ini dibuka 20 Februari sampai dengan 8 Maret 2024,” katanya. (del)