ELSINDO, DONGGALA — Ketegangan politik mewarnai sidang DPRD Kabupaten Donggala pada Selasa, 13 Agustus 2024. Setelah tujuh fraksi mengajukan desakan kuat kepada Penjabat (Pj) Bupati Donggala, Moh Rifani, untuk mengevaluasi pimpinan dan staf di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud). Desakan ini menyusul penarikan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 26 miliar oleh Pemerintah Pusat, yang menimbulkan kekhawatiran serius mengenai kelangsungan program pendidikan di daerah tersebut.
Halim, juru bicara Fraksi PKS-PAN DPRD Kabupaten Donggala, menyampaikan ketidakpuasan fraksinya dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Donggala. Meski rapat seharusnya fokus pada pembahasan Perubahan RAPBD 2024, Halim menilai pentingnya membahas isu penarikan DAK ini.
“Situasi ini memaksa kami untuk meminta Bupati Donggala agar segera melakukan evaluasi mendalam terhadap kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait,” ungkap Halim, yang juga politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) asal Labuan.
Fraksi-fraksi lain seperti NasDem, Gerindra, PDI-P, PKB, Golkar, dan Satu Karya Nurani menyatakan dukungannya terhadap desakan Fraksi PKS-PAN. Mereka sepakat bahwa evaluasi adalah langkah krusial untuk memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang di masa depan dan untuk mencari solusi yang tepat bagi masalah pendidikan di Kabupaten Donggala. (*/del)