Untad OTK Baru, Akan Dilakukan Banyak Pelantikan

FOTO BERSAMA- Rektor Prof Amar foto bersama jajaran usai menyampaikan sambutan saat membuka sosialisasi Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI Nomor 41 Tahun 2023 Tentang Organisasi dan Tata Kerja (OTK) Untad, Senin, 3 Juli 2023. FOTO: DOK HUMAS UNTAD

ELSINDO, PALU- Universitas Tadulako telah memiliki regulasi Organisasi dan Tata Kerja (OTK) baru yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI Nomor 41 Tahun 2023. Olehnya dilaksanakan sosialisasi OTK baru Untad. Sosialisasi berlangsung di Aula Fakultas Kedokteran Untad, Senin, 3 Juli 2023.

Rektor Prof Dr Ir Amar ST MT, mengungkapkan dengan terbitnya OTK baru Untad, akan terdapat perubahan struktur organisasi dan nomenklatur jabatan. Salah satu disebutkan penambahan biro baru yaitu Biro Perencanaan dan Kerja Sama.

“Dulunya kita cuma memiliki dua biro, sekarang tambah satu biro lagi. Selain itu, dulu Biro Umum dan Keungan, sekarang dibalik jadi Biro Keungan dan Umum. Kemudian dulu BAKP (Biro Akademik, Kemahasiswaan dan Perencanaan), sekarang tinggal BAK. Jadi sekarang tambah Biro Perencanaan dan Kerja Sama,” ungkap Prof Amar, saat membuka sosialisasi.

Perubahan nomenklatur juga akan menyasar jabatan wakil rektor yakni Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan menjadi Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Umum. Kemudian, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan menjadi Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni. Selanjutnya, Wakil Rektor Bidang Pengembangan dan Kerja Sama menjadi Wakil Rektor Bidang Perencanaan dan Kerja Sama.

Akan ada pula pemangkasan jabatan sub-sub koordinator yang tinggal menyisahkan kabag umum. Sub-sub koordinator akan dialihkan menjadi fungsional. Kata Rektor, dengan perubahan-perubahan yang ada, akan membawa konsekuensi untuk pelantikan besar-besaran. Ini akan dilakukan dalam waktu tiga bulan kedepan sesuai jangka waktu yang diatur dalam OTK baru Untad.

“Nanti akan banyak terjadi pelantikan-pelantikan disebabkan perubahan nomenklatur, baik jabatan wakil rektor, wakil dekan maupun kepala biro dan lainnya menyesuaikan OTK yang baru ini,” ucap Prof Amar.

Prof Amar menambahkan OTK baru Untad berproses dengan waktu yang cukup lama hampir dua tahun. Olehnya ia beryukur dengan telah terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Tekonologi RI Nomor 41 Tahun 2023 Tentang OTK Untad.

“Alhamdulillah, kita sudah mendapatkan OTK baru dengan perjuangan yang cukup panjang. Ini (OTK) menjadi pedoman kerja kita,” pungkas Rektor.

Adapun sosialisasi OTK baru Untad dipaparkan oleh Tim Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Tekonologi RI, dengan sasaran peserta dari unsur pimpinan universitas, fakultas, dan lembaga/unit lingkup Universitas Tadulako. (CHL)