Usai Tetapkan 35 Anggota DPRD Terpilih, KPU Palu Ingatkan LHKPN Segera Diserahkan

KPU
Ketua KPU Kota Palu, Idrus, disaksikan komisioner lainya, saat menandatangani berita acara keputusan rapat Pleno Terbuka Anggota DPRD Terpilih, di Swiss Belhotel Palu, Jumat, 14 Juni 2024. (FOTO: FADEL)

ELSINDO, PALU– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu mengadakan rapat pleno terbuka untuk menetapkan perolehan kursi dan calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu pada Pemilu 2024.

Acara yang berlangsung pada Jumat, 14 Juni 2024, di Swiss-Belhotel Silae Palu ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai partai politik.

Ketua KPU Kota Palu, Idrus, menekankan pentingnya rapat pleno ini sebagai langkah akhir dalam proses pemilu.

“Dengan rapat pleno ini, kami memastikan bahwa semua proses telah dilaksanakan sesuai peraturan dan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas,” ujar Idrus.

Menurutnya, penetapan ini adalah momen penting bagi partai politik dan calon anggota DPRD terpilih, yang akan menentukan arah pembangunan dan kebijakan di Kota Palu selama lima tahun ke depan.

Rapat pleno tersebut berjalan lancar dan tertib, ditandai dengan penandatanganan berita acara keputusan yang disaksikan oleh Bawaslu Kota Palu. Acara ini juga dihadiri oleh pejabat penting dari Pemkot Palu dan instansi terkait.

Usai penetapan anggota DPRD terpilih dalam rapat pleno, Komisioner KPU Kota Palu, Iskandar menegaskan, pada anggota legislatif yang terpilih ini, agar segera menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebelum batas waktu yang telah ditentukan. Batas waktu ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yaitu PKPU Nomor 6 Tahun 2024.

“Para anggota DPRD terpilih diwajibkan untuk menyerahkan LHKPN paling lambat 21 hari sebelum dilantik,” ujar Iskandar.

Penyerahan LHKPN ini, kata Iskandar, dianggap krusial untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dari para anggota legislatif yang akan segera menjabat.

“Apabila anggota DPRD yang terpilih tidak menyerahkan LHKPN, maka tidak akan dilantik,” tegasnya.

Berikut adalah nama-nama calon anggota DPRD Kota Palu terpilih untuk Pemilu 2024:

Dapil 1 (Mantikulore – Palu Timur) – 11 Kursi:

1. Rico A.T Djanggola (Gerindra)
2. Anugrah Pratama (Nasdem)
3. Erman Lakuana (Golkar)
4. Ucu Susanto (Demokrat)
5. Zet Pakan (PDIP)
6. Rusman Ramli (PKS)
7. Irsan Satria (Hanura)
8. Rini Haris (PAN)
9. Reinhard Vester Tamma (Perindo)
10. Nanang (PKB)
11. Alfian Chaniago (Gerindra)

Dapil 2 (Palu Utara – Tawaeli) – 4 Kursi:

1. Ulfah, A.Ma,Pust (PKS)
2. Vivi, SE (Gerindra)
3. Rustia Tompo (Hanura)
4. Mutmainah Korona (Nasdem)

Dapil 3 (Palu Selatan – Tatanga) – 12 Kursi:

1. Andris, S.Sos (PKB)
2. Armin, ST (Gerindra)
3. Nendra Kusuma Putra (Golkar)
4. Rezky Pakamundi (Demokrat)
5. Imam Darmawan (Nasdem)
6. Sucipto (PKS)
7. Donald Payung Manggawe (PDIP)
8. Andika Riansa Mustakim (Perindo)
9. Anna Fatimah Z (Hanura)
10. Ratna Mayasari Agan (PAN)
11. Lewi Alik (PSI)
12. Muhlis U Aca (Golkar)

Dapil 4 (Palu Barat – Ulujadi) – 8 Kursi:

1. Nasir Dg. Gani (PKB)
2. Sultan Amin Badawi (Gerindra)
3. Haekal Ishak (PDIP)
4. Arif Muladi (Golkar)
5. Muslimun (Nasdem)
6. Nurhalis Nur (PKS)
7. Muchsin Ali (Hanura)
8. Abdurahim Nasar Alamri (Demokrat). (del)