Yus Mangun Pimpin Kunjungan Komisi II DPRD Sulteng ke Bapenda dan Forum CSR Jakarta

Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Tengah yang dipimpin Yus Mangun, SE, melakukan kunjungan kerja dalam rangka Koordinasi dan Komunikasi Luar Daerah ke Badan Pendapatan Daerah dan Forum CSR Provinsi DKI Jakarta. FOTO: ISTIMEWA

ELSINDO, JAKARTA — Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (DPRD Sulteng) yang dipimpin Yus Mangun, SE, melakukan kunjungan kerja dalam rangka Koordinasi dan Komunikasi Luar Daerah (Korkom-LD) ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Forum CSR Provinsi DKI Jakarta, Kamis (31/7/2025). Kunjungan ini mengungkap fakta menarik bahwa Pemprov DKI Jakarta tidak pernah mengalami keterlambatan atau kekurangan pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat.

Rombongan Komisi II terdiri dari anggota DPRD Sulteng seperti Sony Tandra, ST, Ronal Gulla, ST, Henri Kusuma Muhidin, SE, Dra. Marlela, M.Si, Rauf, serta Haris Julianto, SH. Mereka diterima oleh Kepala Bidang Pendapatan Pajak I Bapenda DKI Jakarta, Mulyo Sasongko, SE, MM, bersama sejumlah pejabat lainnya di Lantai 10 Gedung Bapenda, Gambir, Jakarta Pusat.

Dalam pertemuan itu, Yus Mangun menyampaikan maksud kunjungan yakni menggali strategi Pemprov DKI Jakarta dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk upaya mencari sumber PAD baru dan bagaimana respon pemerintah daerah terhadap kemungkinan tunda bayar DBH oleh pemerintah pusat.

Menjawab hal tersebut, Mulyo Sasongko menegaskan bahwa DKI Jakarta tidak pernah mengalami tunda bayar DBH. “Kami belum pernah mengalami tunda bayar, mungkin karena terus didesak,” ungkapnya.

Mulyo juga memaparkan struktur organisasi Bapenda DKI, jenis dan tarif pajak daerah, serta retribusi yang menjadi sumber PAD. Menurutnya, kontribusi terbesar PAD Jakarta berasal dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang mencapai lebih dari Rp11 triliun, melampaui Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp9,6 triliun.

Sebaliknya, pendapatan pajak di Sulawesi Tengah saat ini masih didominasi oleh PKB, disusul Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), pajak air permukaan, dan beberapa pajak lainnya. Namun, potensi dari Pajak Alat Berat (PAB) yang jumlahnya cukup banyak di Sulteng belum tergarap secara optimal.

Dalam rangka meningkatkan PAD, Bapenda DKI juga mengembangkan berbagai inovasi. Salah satunya adalah program “Nonton Bareng” (Nobar) untuk sosialisasi pajak kepada masyarakat, termasuk penyampaian sanksi bagi penunggak pajak. Salah satu tindakan tegas adalah pemasangan stiker atau plang di lokasi milik wajib pajak yang menunggak, dilakukan oleh penyidik pegawai negeri sipil. “Langkah ini cukup ampuh untuk mendorong masyarakat membayar pajak,” ujar Mulyo.

Menutup pertemuan, Yus Mangun menyatakan harapannya agar Bapenda Sulteng yang turut hadir mendampingi kunjungan ini dapat mengadopsi sejumlah inovasi dan terobosan yang dilakukan oleh Bapenda DKI Jakarta dalam mengoptimalkan penerimaan PAD di daerah.(**)