ELSINDO, PALU- Ketua KPU Palu, Idrus mengungkapkan, Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), akan ditetapkan pada 11 Agustus 2024.
“Jadi tinggal dua hari lagi DPS akan kita tetapkan,” kata Idrus, dihadapan sejumlah wartawan, usai membuka kegiatan Rakor Tahapan Pencalonan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu, di salah satu Hotel di Palu, Jumat, 9 Agustus 2024.
Idrus mengaku, terkait angka DPS pihaknya belum mendapat laporan, namun KPU Palu telah melakukan rapat pleno berjenjang dari PPS ke PPK, tinggal penetapan di KPU. Kemudian diumumkan.
“Namun kalau mengacu pada data sebelumnya, kisaran angkanya tidak jauh berbeda dengan data yang di Coklit. Sekitar 272 ribu sampai 274 ribu. Dari penambahan jumlah pemilu sebanyak 270, maka pemilih pemula tentu ada bertambah ribuan. Maka kita estimasi seribu sampai dua ribuan. Berarti angka Daftar Pemilih Tetap (DPT) kita dikisaran 272 ribu,” jelasnya.
Namun, Idrus menegaskan, penetapan DPS tetap menunggu diumumkan pada 11 Agustus 2024. (del)