Disdik Sulteng Tegaskan Penyaluran Dana PIP SMA Harus Tepat Sasaran dan Bebas Pungutan

PPDB
Kabid Pembinaan SMA Disdik Sulteng, Yunus. (FOTO: FADEL ELSINDO)

ELSINDO, PALU– Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya dalam memastikan penyaluran dana Program Indonesia Pintar (PIP) bagi siswa SMA berjalan tepat sasaran, tepat waktu, dan bebas dari pungutan liar.

Kepala Bidang Pembinaan SMA Disdik Sulteng, Yunus, menekankan bahwa setiap kepala sekolah memiliki tanggung jawab penuh dalam mengawal proses penyaluran dana PIP, mulai dari tahap perencanaan hingga dana benar-benar diterima oleh siswa sesuai dengan jumlah yang ditetapkan.

“Dana PIP ini harus sampai ke siswa, tanpa potongan, tanpa pungutan dalam bentuk apa pun. Jika terbukti ada pungutan, maka sesuai arahan Bapak Gubernur, sanksinya bisa berat, bahkan sampai pencopotan kepala sekolah dari jabatannya,” tegas Yunus, Senin (21/7/2025).

Hingga Juli 2025, tercatat sebanyak 9.963 siswa SMA di Sulawesi Tengah telah menerima dana PIP, dengan total anggaran sebesar Rp10,85 miliar. Dana tersebut langsung ditransfer ke rekening masing-masing siswa, tanpa melalui perantara sekolah.

Adapun rincian jumlah bantuan PIP yang diterima siswa SMA adalah sebagai berikut, kelas X semester awal dan kelas XII semester akhir, Rp900.000 per siswa dan kelas X semester genap dan kelas XI, Rp1.900.000 per siswa.

Yunus juga mengingatkan pentingnya peran kepala sekolah dalam melakukan pendampingan serta edukasi kepada orang tua dan siswa agar memahami proses pencairan dan penggunaan dana PIP secara bijak.

“Kami harap dana ini benar-benar digunakan untuk kebutuhan pendidikan siswa, seperti pembelian seragam, perlengkapan sekolah, atau biaya penunjang lainnya. Ini bagian dari upaya pemerintah untuk meringankan beban pendidikan, terutama bagi siswa dari keluarga kurang mampu,” tambahnya. (del)